Komisi IV Desak Pemerintah Tuntaskan Pencemaran Limbah di Serang
Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi mengatakan, Panitia Kerja Pencemaran Air Laut mendesak Pemerintah agar segera menuntaskan pencemaran limbah di Kabupaten Serang, Banten.
Komisi IV telah melihat kondisi tambak milik rakyat yang ada di Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang, dimana tambak ikan bandeng dan udang milik rakyat banyak yang tercemar oleh perusahaan - perusahaan besar, antara lain PT Indah Kiat.
"Akibat dari adanya limbah dari beberapa perusahaan yang ada di sekitar daerah ini, mengakibatkan kerusakan lingkungan disekitarnya, dan ini tentu sangat merugikan para penambak dan rakyat sekitar, untuk itu pemerintah harus menindaklanjuti masalah ini, "kata Viva Yoga kepada wartawan ketika melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Serang, Selasa (08/12/2015).
Viva menuturkan, akibat pencemaran limbah ini, juga mengganggu kesehatan dan menurunkan pendapatan dari masyarakat sekitarnya.
"Pemerintah harus benar-benar serius menyikapi masalah ini,” ujar Viva. Selain masalah pencemaran limbah, para nelayan ini juga mengeluhkan adanya pendangkalan sungai, dan kapal-kapal yang digunakan untuk menangkap ikan juga tidak memadai, karena mereka menggunakan mesin jenis 2 GT, sehingga tidak bisa menangkap ikan.
Lebih lanjut Politisi F-PAN ini menjelaskan, sebaiknya pemerintah melakukan audit investigasi terhadap perusahaan - perusahaan besar yang berada di sekitar Kabupaten Serang.
"Apakah perusahaan - perusahaan itu sudah diaudit atau tidak, untuk itu komisi IV DPR akan menindaklanjuti persoalan ini dan akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah, agar masalah ini dapat diselesaikan, " tegas Viva. (as) Foto: Agung/Parle/tt