Pendidikan Karakter Bangsa Diharapkan Masuk Draft RUU Sistem Perbukuan
Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Kharis Almasyhari mengapresiasi masukan dari Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, yang menyatakan bahwa perlunya materi pendidikan karakter bangsa untuk dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-undang Sistem Perbukuan.
Demikian diungkapkan Kharis, usai memimpin kunjungan Tim Panja RUU Sistem Perbukuan, ke Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DI Yogyakarta, Jumat (4/12/15) lalu. Politisi F-PKS itu menilai, pendidikan karakter bangsa perlu diberikan, untuk menghindari generasi muda terjerat dalam pengaruh negatif.
“Kami banyak mendapat masukan tentang konten, salah satunya bagaimana pendidikan karakter bangsa. Sehingga, jangan sampai ada buku yang tidak senonoh, dan mengarahkan ke hal-hal tidak baik,” ungkap politisi asal dapil Jawa Tengah itu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Provinsi DI Yogyakarta, Baskara Aji, mengatakan, untuk meningkatkan jiwa kebangsaan kepada pendidik dan peserta didik, diperlukan materi pendidikan karakter bangsa pada buku-buku yang terkait dengan pendidikan, atau buku referensi.
“Mungkin perlu ada 1-2 halaman wajib disediakan, terkait bagaimana membangkitkan jiwa kebangsaan. Pun jika dimasukkan ke dalam buku non pendidikan, juga tidak ada jeleknya,” kata Baskara.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul, Totok Sudarto. Meskipun saat ini sudah ada buku Agama, maupun mata pelajaran PKN, namun juga diperlukan buku penerapan pendidikan karakter bangsa.
“Buku mengenai pendidikan karakter bangsa dirasa penting, walaupun sudah ada buku Agama maupun PKN, namun untuk penerapannya belum ada. Sehingga buku ini dapat memberikan contoh untuk penerapannya,” saran Totok. (sf), foto : sofyan/parle/hr.