Jawaban Menkeu Sri Mulyani Tidak Konsisten

13-01-2010 / PANITIA KHUSUS

Sejumlah anggota Pansus Angket Century menilai jawaban Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak konsisten mengenai alasan Menkeu dalam melakukan bail out terhadap Bank Century.

"Jawaban Menkeu cenderung tidak konsisten dengan pernyataan di media massa, yang selalu menyatakan kondisi Perekonomian kita baik-baik saja, namun saat pengambilan keputusan soal Century beralasan bahwa akan berdampak sistemik terhadap sistem perbankan Indonesia,"jelas anggota DPR dari Partai Melchias Markus Mekeng, saat Rapat Pansus Angket Century dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Gedung Nusantara, Rabu,(13/1).

Melchias mengatakan, keputusan bail out Bank Century awal mulanya mencuat saa Panja RUU JPSK di Hotel Sheraton 31 agustus 2009 dan 28 agustus 2009. "kita tidak pernah tahu Bank Century itu di bailout,"terangnya.

Menurutnya, pemerintah tidak pernah mengumumkan keputusan tersebut kepada DPR mengenai penyelamatan Bank Century yang sudah mencapai Rp 6.7 Triliun. 
 

Hal senada disampaikan Bambang Soesatyo (F-PG), dia menilai kebijakan pemerintah tidak tepat saat membail out Bank Century. tidak pernah ada pengumuman dan pemberitahuan kepada DPR mengenai tindakan tersebut.  Sementara Maruarar Sirait (F-PDIP) mempertanyakan apakah masukan BI terkait Bank Century dan segala sesuatunya sudah tepat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penanganan Century menggunakan UU LPS sementara, Perppu JPSK digunakan untuk menetapkan bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemis.  "jadi semenjak tanggal 21 november kita tidak menggunakan Perppu lagi kita menggunakan UU LPS karena Century diserahkan kepada LPS. kemudian pada tanggal 18 September dan seterusnya status Perppu tersebut tidak dipengaruhi oleh pengambilan kebijakan terhadap Bank Century,"terangnya.

Dia menambahkan, masukan dari Bank Indonesia (BI) masih kurang tepat. "Masih ada informasi yang tidak memuaskan dari BI khususnya mengenai detail informasi mengenai Bank Century. (si)  Foto: doeh/Parle.
   

BERITA TERKAIT
Bahas RUU Pengelolaan Ruang Udara, Pansus Serap Masukan dari Wing Dik 700 Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya –Anggota Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Wing Pendidikan (Wing Dik)...
Sempurnakan DIM, Pansus DPR RI Serap Masukan RUU Pengelolaan Ruang Udara di Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, dalam rangka menyerap masukan dari...
Miliki Tradisi Java Balloon Festival, Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara Serap Aspirasi di DIY
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Sleman - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI menggelar Kunjungan Kerja ke Kantor AirNav Indonesia Cabang...
Masih Parsial dan Sektoral, Perlu Payung Hukum Komprehensif Soal Pengelolaan Ruang Udara
14-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara sebagai respons atas belum adanya regulasi...