Seluruh Fraksi Komisi III Serahkan DIM RUU KUHP pada Pemerintah
Rapat Kerja pertama antara Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM beragendakan penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang KUHP. Penyerahan dilakukan Ketua Komisi III Azis Syamsuddin kepada Menkumham dalam raker di Gedung DPR, Senin (26/10) sore.
Azis Syamsuddin mengatakan, DIM tersebut selanjutnya akan dibahas bersama-sama antara Komisi III dengan Menteri Hukum dan HAM.
Dijelaskan, jumlah DIM yang telah diinventarisir ada 2. 394 yang terbagi dalam beberapa hal. Diantaranya DIM tentang subtansi terdiri dari 847 DIM, tentang substansi baru ada 88 DIM. DIM yang berkaitan dengan meminta penjelasan ada 221, DIM tentang redaksional ada 73,dan DIM yang bersifat catatan ada 62 DIM.
Sedangkan DIM yang telah dinyatakan tetap sama dengan usulan-usulan pemerintah ada 1.103 DIM. Berdasarkan hal tersebut Komisi III DPR diminta persetujuan khususnya terhadap DIM yang bersifat tetap berjumlah 1.103 DIM.
“ Karena sifatnya tetap, maka kita setujui dalam Rapat Kerja ini apabila dalam hal yang berkaitan dengan masalah-masalah DIM yang bersangkutan dengan subtansi baru, redaksional, dan catatan-catatan dapat dibuka pada saat Raker,” tegas Azis.
Pada malam harinya Komisi III menugaskan Panitia Kerja untuk melakukan pembahasan dengan Menteri Hukum dan HAM. Selanjutnya untuk tingkat Pimpinan membahas hasil rapat Panja dilakukan setiap hari Senin sampai Kamis pada pukul 19.30 sampai dengan 22.30 . Ditambahkan Azis, pembahasan di tingkat Panja bersifat subtansi baru dan meminta penjelasan redaksional dan catatan. RUU ini diharapkan dapat diselesaikan pada waktu sesingkat-singkatnya yaitu pada bulan Februari atau Maret tahun depan. (spy,mp).Foto: Naefuroji/parle/od