Komisi X dan Mendikbud Sepakati Anggaran Definitif Tahun 2016
Komisi X DPR dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyepakati pagu alokasi anggaran definitif Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk RAPBN 2016 sebesar Rp 49,232 triliun. Anggaran itu sepakat dialokasikan ke beberapa program di unit kerja utama Kemendikbud.
Demikian salah satu poin kesimpulan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR, Nuroji, saat raker Mendikbud Anies Baswedan, di ruang rapat Komisi X DPR, Gedung Nusantara I, Senin (19/10/15).
Nuroji memaparkan, untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis di Sekretariat Jenderal Kemendikbud, disepakati sebesar Rp 2,902 triliun. Untuk program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur di Inspektorat Jenderal, dialokasikan anggaran sebesar Rp 195 miliar.
“Program Pendidikan Dasar dan Menengah di Ditjen Dikdasmen dialokasikan sebesar Rp 27,505 triliun. Dan Rp 2,248 triliun untuk program pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat di Ditjen PAUD dan Dikmas,” jelas Nuroji.
Program penelitian dan pengembangan di Balitbang, lanjut politikus F-Gerindra itu, mendapatkan anggaran Rp Rp 1,424 triliun. Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Sastra, dialokasikan anggaran sebesar Rp 499 miliar. Ditjen Kebudayaan untuk program pelestarian budaya, mendapat anggaran sebesar Rp 1,885 triliun. Dan Rp 12,571 triliun untuk program guru dan tenaga pendidikan di Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan.
“Terhadap pagu anggaran tersebut, Komisi X mendorong Kemendikbud agar target kinerja yang telah disusun dalam Rencana Strategis dan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2016, sekurang-kurangnya sama dengan target yang telah ditetapkan,” catat Nuroji.
Untuk memastikan pelaksanaan kinerja sesuai dengan target, politikus asal dapil Jawa Barat ini memastikan, pihaknya akan melakukan evaluasi per tiga bulan. Raker diakhiri dengan penandatangan dokumen RKA-K/L oleh kedua belah pihak.(sf)/foto:jaka/parle/iw.