Komisi VIII DPR Terima Audiensi Parlemen Republik Korea
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairun Nisa mengatakan kunjungan parlemen korea ke DPR khususnya ke Komisi VIII DPR bertujuan untuk berbagi informasi mengenai peran perempuan di Parlemen.
"Kita mengharapkan pertemuan kali ini langkah awal hubungan sinergis antara DPR dan Parlemen Republik Korea khususnya dalam bidang Pemberdayaan Perempuan," terangnya saat mengadakan Pertemuan dengan Anggota Parlemen dari Republik Korea yang dipimpin oleh Kim H.Y, di Gedung Nusantara II, Senin (11/1).
Menurut Chairun Nisa, permasalahan di bidang Perempuan sangat kompleks diantaranya di bidang Pendidikan, Kesehatan, Politik, Lingkungan Hidup. "Sejauh ini kita masih banyak persoalan-persoalan di bidang tersebut," terangnya.
Untuk di parlemen, terang Chairun Nisa, peran perempuan dari tahun ke tahun semakin meningkat dibanding periode sebelumnya. "DPR RI tahun 2004-2009 hanya 11 persen perempuan, sekarang meningkat 18 persen pada DPR periode 2009-2014," terangnya.
Chairun Nisa mengatakan, terdapat kurang lebih 27 UU dalam upaya pemberdayaan perempuan. "isu yang paling hangat di bidang Pemberdayaan Perempuan adalah isu traficking," paparnya.
Dia menambahkan, Indonesia sudah memiliki UU tentang Traficking, namun prakteknya masih ada perempuan Indonesia banyak di jual di perbatasan-perbatasan Indonesia dengan Malaysia, Hongkong.
Farida Padmo Ardan dari Partai Demokrat mengharapkan, adanya peningkatan kesejahteraan TKI di Korea. "Kita juga mengharapkan Korea dapat lebih banyak menerima Tenaga Kerja dari Indonesia," paparnya.
Ketua Delegasi Kim H.Y mengatakan, tujuan kali ini yaitu meningkatkan hubungan kedua negara. "Komisi Perempuan di Korea dan DPR RI memiliki tugas dan fungsinya sama sehingga memudahkan dalam membangun kerjasama nantinya."
Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Partai Golkar mengatakan, DPR menyambut positif apabila adanya kerjasama antara DPR RI dengan Parlemen Korea. (si/iw)