Komisi X Akan Perjuangkan BOPTN Sebesar Rp 5,5 Triliun
Komisi X DPR berkomitmen akan memperjuangkan besaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar Rp 5,5 triliun pada tahun 2016 yang diajukan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Indonesia. Pasalnya, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi merencanakan hanya menganggarkan sebesar Rp 3,6 triliun untuk BOPTN 2016.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Kharis Almasyhari, usai memimpin Rapat Panitia Kerja BOPTN di ruang rapat Komisi X, Gedung Nusantara I, Senin (12/10/15. Panja BOPTN menerima Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia.
“Pendidikan ini merupakan sesuatu yang berharga, sehingga aspirasi dari Majelis Rektor ini harus kita perjuangkan. Apalagi, Majelis Rektor ini lah yang paling memahami dan mengerti kebutuhan BOPTN yang harus disediakan oleh negara,” kata Kharis.
Politikus F-PKS ini yakin, jika besaran BOPTN dikurangi, maka akan sangat mempengaruhi operasional setiap universitas. Belum lagi, akan berimbas pada besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) terhadap mahasiswa. Padahal, harapan ke depannya, biaya pendidikan menjadi gratis.
“Hal ini dapat memberatkan para mahasiswa dan orang tua. Ketika besaran BOPTN naik, maka dapat dipastikan biaya UKT akan turun. Mudah-mudahan nanti baiya pendidikan akan gratis,” harap politikus asal dapil Jawa Tengah ini.
Hal demikian juga disampaikan Anggota Komisi X Sutan Adil Hendra. Politikus yang akrab dipanggil SAH ini, berjanji akan memperjuangkan apa yang menjadi usulan Majelis Rektor PTN Indonesia, sekurang-kurangnya Rp 5,5 triliun.
“Kalau kita lihat dari postur anggaran, ini kan meningkat. Mahasiswa yang mau belajar juga bertambah. Kalau yang diajukan Pemerintah tahun 2016 hanya Rp 3,6 triliun, ini kan kurang. Ini tidak memperlihatkan langkah kemajuan dari pendidikan Indonesia,” kecewa SAH.
Politikus F-Gerindra ini yakin, jika besaran ini tidak sesuai dengan apa yang diusulkan Majelis Rektor PTN, makan akan sangat menghambat kegiatan operasional. Apalagi tentunya Majelis Rektor sudah memperhitungkan kebutuhannya.
“Sebagai contoh, seperti di Universitas Gorontalo, jika besaran BOPTN ini berkurang, maka dosen hanya mengajar sebanyak 12 SKS. Jika Pemerintah tidak mengakomodir, maka ini akan menambah persoalan baru. Saya ingin Pemerintah ke depan semakin cerdas,” tegas SAH.
Apalagi, hal ini juga dapat berimbas kepada mahasiswa dan orang tua juga. Pasalnya, tujuan dari pengadaan BOPTN ini adalah untuk meringankan biaya UKT mahasiswa.
“BOPTN ini kan tujuannya meringankan uang kuliah tunggal, tentunya dapat meringankan beban orang tua dan mahasiswa. Jika besaran BOPTN turun, maka berimbas kepada seluruhnya,” tegas politikus asal dapil Jambi ini.
Sebelumnya, Majelis Rektor PTN Indonesia mengajukan kepada Komisi X terkait BOPTN 2016 sekurang-kurangnya Rp 5,5 triliun. Namun, di satu sisi, Majelis Rektor diminta untuk menyampaikan rincian perhitungan menurut jenis PTN secara lengkap per-PTN sebelum 16 Oktober 2015. Dikarenakan, Komisi X akan menggelar raker dengan Menristekdikti pada 20 Oktober 2015 mendatang. (sf)/foto:jaka/parle/iw.