Komisi III Minta Kapolda Jatim Usut Tuntas Kasus Lumajang
Komisi III DPR RI meminta kepada Kapolda Provinsi Jawa Timur Irjen Anton Setiadji mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus illegal minning, penganiayaan terhadap Tosan dan kasus pembunuhan seorang petani Salim Kancil di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman kepada wartawan usai pertemuan antara Tim Kunker Komisi III DPR dengan Kapolda Jatim, Bupati Lumajang, DPRD Lumajang dan Kapolres Lumajang, di Kantor Pemkab Lumajang, Jum'at (2/10'2015).
Hasil pertemuan tersebut, kata politisi Partai Demokrat ini bahwa Kapolda Jatim telah memberikan jaminan akan mengusut dan melakukan proses hukum secara tuntas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dan juga akan memberikan jaminan rasa aman kepada warga masyarakat disekitar tempat kejadian peristiwa tersebut.
Dia menambahkan bahwa Kapolda Jatim juga akan menyerahkan sejumlah saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) untuk mendapatkan perlindungan apabila memang mereka membutuhkan.
"Ini temuan yang kami dapat dan Kapolda Jatim berjanji akan mengusut tuntas dan menyelesaikan masalah ini dengan secepat-cepatnya," jelas Benny seraya menambahkan ini adalah jaminan beliau (Kapolda Jatim).
Selain itu, lanjutnya, Kapolda Jatim juga akan memberi jaminan akan mengusut sejumlah pihak yang diduga oknum-oknum aparat penegak hukum yang diduga terlibat dalam kasus illegal minning, pungkasnya.
Sementara ditempat yang sama Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji dihadapan wartawan mengatakan siap mengusut tuntas peristiwa yang terjadi di Desa Selok Awar-Awar.
"Hari ini ada tambahan dua tersangka untuk illegal minning. Keduanya adalah teman Kades," ujar Anton.
Lebih lanjut, Kapolda Jatim berjanji akan mengusut tuntas kasus penambangan liar, termasuk mencari tahu siapa saja orang yang diduga terlibat dalam kasus itu. "Kami nanti akan mendalami dalam penyidikan, termasuk apakah ada perusahaan yang terlibat dalam penambangan ilegal ini," tegasnya.(iw)/foto:iwan armanias/parle/iw.