Implemetasi Perda Perlindungan Anak di Kalbar Masih Dipertanyakan
Anggota Komisi VIII DPR RI, Kuswiyanto menilai meski Kalimantan Barat telah memiliki Peraturan daerah untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak,namun pengimplementasiannya masih dipertanyakan.
"Berbagai Perda dan program yang dibuat Pemprov Kalbar dalam melindungi anak Indonesia memang sangat baik,dan kami apresiasi itu,tapi bagaimana implementasinya di masyarakat?tentu semua akan percuma jika tidak dilaksanakan berbagai peraturan tadi.Akibatnya angka kekerasan terhadap anak masih tinggi,"ujar Kus,begitu ia biasa disapa
Lebih lanjut Politisi dari Fraksi PAN ini mengatakan selain pengimplementasian Perda perlindungan anak yang masih belum terlihat di masyarakat, ia juga menilai belum adanya berbagai fasilitas atau sarana dan prasarana ramah anak juga membuat kota dan Kabupaten di Kalbar belum dapat menjadi kota Layak Anak.
"Perangkat atau regulasinya sudah ada, tinggal pengimplementasiannya harus segera dilaksanakan. Disinilah diperlukan komitmen dan ketegasan dari seluruh pihak termasuk SKPD terkait, serta Kepolisian dan Kejaksaan sebagai penegak hukum terutama bagi pelaku kekerasan terhadap anak,"pungkasnya saat bertemu dengan Asisten III Sekda Kalbar, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan anak,keluarga berencana (BP3AKB) Kalbar,Beserta SKPD Kalbar, Kamis (1\10). (Ayu)/foto:ayu/parle/iw.