Panja Perlindungan Anak Himpun Masukan dari Pemprov Kepri
Maraknya kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak, human trafficking hingga pedofilia menjadi salah satu pendorong dibentuknya Panja Perlindungan anak oleh Komisi VIII DPR RI, demikian dikemukakan Abdul Fikri Faqih saat Kunjungan Kerja ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (1/10/2015).
Menurut politisi PKS tersebut kedatangan Tim Panja Perlindungan Anak sebagai upaya menemukan berbagai penyebab munculnya masalah serta formulasi solusi yang komprehensif dari berbagai masalah tidak efektifnya perlindungan anak.
"Kami mendengar dari berbagai media bahwa kasus kekerasan dan kejahatan yang melibatkan anak-anak, banyak terjadi di Kepri, karenanya kami ingin tahu lebih dalam bagaimana proses penanganannya selama ini, apa yang bisa menjadi masukan bagi Tim Panja," ungkap Fikri.
Ada lima aspek, lanjut Fikri, yang menjadi konsen Tim Panja Perlindungan Anak meliputi aspek regulasi, kelembagaan, anggaran, sumber daya manusia pelaksana serta aspek partisipasi masyarakat yang harus dipetakan mana yang paling lemah sehingga perlindungan anak tidak optimal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri Edi Syahrial mengakui jika SDM yang dipimpinnya jumlahnya sangat terbatas.
"Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Sosial Kepri hanya 50 orang, jumlah ini tentu tidak sebanding dengan luas wilayah serta banyaknya masalah yang harus kami tangani," aku Edi.
Rombongan Kunker Panja Perlindungan Anak Komisi VIII DPR RI antara lain : Abdul Fikri Faqih (Ketua Tim), Itet Tridjajati Sumarijanto, Erwin Moeslimin Singajuru, H.R Muhammad Syafi'i, Endang Maria Astuti, Bowo Sidik Pangarso, Dwi Astuti Wulandari, Desy Ratnasari, Arzeti Bilbina, Achmad Mustaqim. (oji) Foto: Naefuroji/parle/hr