Komisi I Siap Bahas RUU Terkait E-Commerce

29-09-2015 / KOMISI I

Meningkatnya transaksi e-commerce atau perdagangan elektronik di tanah air perlu didukung aturan perundang-undangan yang lebih komprehensif. Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sejauh ini belum mampu menjangkau sejumlah persoalan termasuk aspek perlindung data konsumen.

 

"Melihat pesatnya perkembangan e-commerce di Indonesia, saya rasa perlu membuat aturan yang sesuai. Sejauh ini kita baru punya UU ITE, yang lebih detail kita belum punya. Kita perlu membahasnya dalam panitia khusus melibatkan komisi terkait," kata anggota Komisi I Elnino M. Husen Mohi dalam rapat kerja dengan Menkominfo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/15).

 

Pimpinan sidang Wakil Ketua Komisi I Tantowi Yahya menyambut baik usulan ini. Ia menjelaskan produk legislasi terkait e-commerce belum masuk dalam prolegnas prioritas. Menurutnya hal ini perlu disuarakan dalam rapat paripurna agar menjadi perhatian anggota dewan dari komisi terkait lain.

 

Dukungan yang sama disampaikan anggota Komisi I dari Fraksi PDIP Evita Nursanty. Ia menilai maraknya perdagangan elektronik produk kecantikan, obat-obatan dan makanan yang beredar di tengah masyarakat tidak diimbangi aspek perlindungan konsumen yang memadai.

 

"Bagaimana pemerintah melindungi masyarakat yang terlibat dalam penjualan e-commerce seperti ini. Saya mendapat masukan sejumlah produk yang dijual, seperti obat-obatan memiliki efek samping. Apakah ini sudah tersosialisasi dengan baik?" tekan dia.

 

Menjawab hal ini Menkominfo Rudiantara menjelaskan pemerintah saat ini sudah menyiapkan roadmap terkait penanganan e-commerce di tanah air. Digital economy ini menurutnya pasti akan datang dan tidak bisa dihindarkan. Transaksi tahun lalu sudah mencapai angka lebih dari Rp150 triliun dan akan terus meningkat.

 

"Kita perlu menyiapkan sejumlah peraturan seperti National Payment Gateway, RUU Perlindungan Data Pribadi yang memang belum masuk Prolegnas. Kita sudah mengeluarkan peraturan menteri dan terus melakukan edukasi kepada masyarakat," ujarnya. (iky) foto: odji/parle/hr

BERITA TERKAIT
Soroti Ancaman Kebocoran Data, Sarifah: Payment ID Harus Dikaji Lebih Dalam
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus...
Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan penolakan keras dan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas...
Legislator Dorong Penataan Organisasi dan Infrastruktur TNI di Daerah
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang — Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mendorong adanya penataan organisasi dan infrastruktur Tentara Nasional...
Trinovi Soroti Rencana Pembentukan Satuan Baru di KOREM 042/Gapu Jambi
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jambi - Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani, memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan satuan baru di jajaran...