Kasus BLBI Diminta Diusut Kembali
Pimpinan KPK diminta untuk segera mengusut kasus tindak pidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), karena kasus ini sudah bertahun-tahun didiamkan padahal uang yang dirampok para koruptor itu mencapai Rp.600 triliun rupiah lebih.
Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR Supratman Andi Agtas, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dipimpin Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin, di ruang rapat Komisi III DPR Selasa (14/9) sore.
“Saya menginginkan kasus BLBI yang selama ini diredam bisa diusut lagi. Saya sudah berkali – kali kemukakan dengan pada pimpinan yang terdahulu. Saya menanyakan satu hal, Republik ini mau jadi apa,” tandasnya.
Ditegaskan, pelarian uang kasus BLBI mencapai 600 triliun lebih, namun upaya pengembalian sampai saat ini kita tidak tahu. Begitupun dengan kasus Century, tidak ada penyelesaiannya.
Kasus BLBI, lanjut dia, pada waktu itu telah menjadi pergunjingan masyarakat luas dan sudah pernah dibentuk Panitia kerja (Panja) BLBI. Karena itu sudah saatnya kasus ini segera diusut dan ditindaklanjuti kembali, selain itu kasus Century yang pernah diusut bahkan sudah ada Pansusnya hingga kini tidak ada kepastiannya.
“Sekarang harus ada komitmen bersama bukan hanya DPR sebagai lembaga politik, tetapi juga harus ada keinginan bersama dari KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian,” tekan dia.
Politisi Fraksi Partai Gerindra meminta aparat penegak hukum untuk menentukan arah dan tetap berupaya agar para koruptor tersebut bisa mengembalikan uangnya ke negara.
“Bukan penindakannya yang kita perdebatkan, tetapi bagaimana kerugian negara di masa lalu itu bisa dikembalikan,” kata Supratman.
Pasalnya, dari tahun ke tahun kita membayar utang pokok maupun bunganya dan jumlahnya ratusan triliun dalam APBN yang harus dipikul oleh masyarakat. Ada kurang lebih dana 700 triliun yang mengendap diluar dari hasil kejahatan. (spy,mp)/foto:naefurodji/parle/iw.