Situs Kota Cina di Medan Harus Segera Diregistrasi
Temuan arkeologi berupa candi dan berbagai artefak di kawasan yang dinamakan Situs Kota Cina, harus segera diregistrasi oleh Pemda setempat kepada pemerintah pusat. Kawasan ini berada di Marelan, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Tim Komisi X DPR RI dalam kunjungan kerjanya, Rabu (9/9), mengimbau Pemda setempat untuk menginisiasi perlindungan cagar budaya yang sangat berharga itu. Langkah pertama yang harus dilakukan Pemda adalah mengajukan registrasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar pemerintah pusat bisa campur tangan melindungi situs ini dengan mengalokasikan anggarannya.
Wakil Ketua Komisi X DPR Nuroji (F-Gerindra) yang memimpin tim kunker ini mengatakan, temuan situs tersebut sangat luar biasa dan harus dilindungi. “Pemda harus diajak peduli dengan temuan luar biasa ini. Bila belum memiliki anggaran untuk menyelamatkannya, setidaknya bisa segera meregistrasi situs ini kepada pemerintah pusat. Dengan mendapat registrasi, situs ini akan mendapat perlindungan sebagai cagar budaya.”
Adalah Ichwan Azhari, dosen Universitas Medan, yang begitu peduli menjaga kawasan situs tersebut. Pada 2009 dia mendirikan Museum Situs Kota China. Di dalam museum kecil itu, tersimpan berbagai artefak berupa emas, patung, keramik, rangka perahu, kayu purba, koin, patung Buddha, hingga batu besar dari ledakan gunung Sinabung purba. Kawasan situs ini dahulunya merupakan pelabuhan niaga internasional pada abad ke-12 hingga ke-14 M.
Kawasan yang menempati tepi Danau Siombak, Kecamatan Paya Pasir itu, merupakan kawasan situs arkeologi yang kini dihuni oleh banyak kepala keluarga. Di tempat ini ada temuan candi yang keberadaannya persis di bawah rumah penduduk setempat. Setiap kali ada penggalian di areal ini, selalu ditemukan artefak. Kawasan komplek cagar budaya ini, memang, membutuhkan pembebasan lahan untuk melindunginya.
Pemeritah pusat dan daerah perlu memberi perhatian lebih pada situs Kota Cina tersebut.
Para peneliti Prancis malah sudah berdatangan ke lokasi ini untuk mendapatkan banyak temuan penting di sini. Situs ini juga sudah dikunjungi oleh Wali Kota Medan dan petinggi daerah setempat. Namun, sekali lagi Pemda berkilah tak berdaya menyelamatkan situs ini, karena tak memiliki pos anggaran.
Anggota Komisi X Sofyan Tan (F-PDI Perjuangan), menyerukan, bila Pemda dan pemerintah pusat tak juga tergugah menyelamatkan situs ini, Komisi X DPR akan bergerak menyelamatkannya. “Komisi X harus sering-sering berkunjung ke sini,” katanya usai melihat museum.
Penelitian atas kawasan situs ini sebetulnya sudah berlangsung lama. Tercatat sejak tahun 1826 ada John Anderson peneliti dari Inggris yang telah menemukan situs ini. Pada 1972 ada peneliti Inggris lainnya Edward Mc Kinnon yang juga pernah mendatangi situs ini. Para peneliti Indonesia juga bergantian mendatangi situs tersebut. Sejak tahun 1973 hingga 2014. Kini, penelitian dilanjutkan oleh Ichwan Azhari.
Kepada tim kunker Komisi X DPR, Ichwan mengeluhkan, belum ada respon kepedulian dari pemerintah untuk melindungi kekayaan cagar budaya luar biasa ini. Ia berjuang sendirian menjaga situs ini dari kerusakan. (mh) foto:mh/parle/ray