Sudding Dukung Bandar dan Pengedar Narkoba Dihukum Mati

09-09-2015 / KOMISI III

Narkoba kini menjadi kejahatan luar biasa, bahkan kejahatan kemanusiaan yang secara sistematis merusak generasi muda penerus bangsa  Indonesia. “ Hukuman mati menurut saya  menjadi hal yang wajar bagi para produsen maupun pengedar narkoba, karena dapat mengakibatkan kerusakan masyarakat secara massal, lebih baik para penjahat narkoba yang di hukum mati” ungkap anggota DPR RI Sarifuddin Sudding saat menjadi narasumber Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba oleh PIA (Persaudaraan Isteri Anggota) DPR RI di SMAN 65 Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (8/9).

Politisi Fraksi Hanura ini menyatakan mendukung tindakan tegas dari Presiden Jokowi yang telah menindak tegas beberapa terpidana hukuman mati terkait barang haram itu namun saya menyayangkan ada pemberian grasi bagi para terpidana narkoba.

Pasalnya, lanjut Sudding, Indonesia sekarang ini bukan lagi pasar, tetapi sudah menjadi produsen narkoba dengan berbagai macam modus untuk menyelundupkan narkoba. “ Ini sungguh sangat bahaya,” tekan anggota Komisi III DPR ini.

Menurutnya, dalam pasal UU No.35 Tahun 2009 tentang narkoba, mengatur perlunya peran masyarakat untuk ikut serta melakukan pemberantasan narkoba, karena sudah sampai pada tahap darurat narkoba.

Untuk itu, kata Sudding lagi, apabila ada masyarakat yang mengetahui namun tidak melaporkan, maka termasuk tindakan pidana. Hal tersebut terdapat dalam Pasal 31 UU 35 tahun 2009  bahwa narkoba jika di salah gunakan akan dihukum penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Humas BNN Sudirman mengungkapkan BNN tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya dukungan support dari seluruh komponen yang ada. Dengan sendirinya kinerja BNN akan terbantu.

Harapannya, semua masyarakat mendapatkan informasi tentang penyalahgunaan narkoba, sehingga  masyarakat menjauhi barang haram tersebut. (jk,mp), foto : jaka nugraha/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...