Rekomendasi Izin Impor Garam Perlu Diawasi

01-09-2015 / KOMISI VI

 

Pemerintah mewajibkan importir garam agar memiliki pabrik pengolahan garam sendiri. Tanpa itu, importir tak mendapat rekomendasi impor. Kebijakan ini mendapat dukungan dari DPR, sepanjang pengawasannya diperketat.

 

Anggota Komisi VI DPR RI Slamet Junaedi (dapil Jatim XI) mengapresiasi kebijakan terbaru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut. Menurutnya, dengan memperketat izin impor, serapan garam rakyat akan menjadi maksimal. Tinggal bagaimana pengawasan terhadap kebijakan terbaru impor garam itu diawasi oleh semua pihak. Jangan sampai pemerintah kecolongan lagi oleh ulah importir garam nakal.

 

“Bagus juga peraturan baru itu. Penyerapan garam rakyat otomatis akan maksimal. Cuma yang saya tekankan adalah pengawasannya. Jangan sampai mereka dikasih izin impor dengan kuota 100 ribu ton, malah mengimpor 150 ribu ton. Nah, di situlah rembesnya garam industri kerap terjadi ke pasar konsumsi. Sekali lagi pengawasannya yang penting. Impor harus jelas dengan kuota yang harus benar-benar dialokasikan untuk industri,” terang Junaedi saat ditemui sebelum Rapat Paripurna DPR, Selasa (1/8).

 

Politisi Partai Nasdem ini mengeluhkan pengawasan yang longgar terhadap importasi garam selama ini. Garam industri yang rembes ke pasar konsumsi selalu merusak harga garam lokal dan dikeluhkan petani karena garamnya tak terserap maksimal. Sementara itu, KKP dan Kemendag juga akan membuka lahan baru garam dan memberikan akses teknologi pengolahan garam oleh PT. Garam yang selama ini belum ada. Dengan teknologi pengolahan, panen garam bisa dipercepat.

 

Junaedi mendukung program tersebut, selain akan meningkatkan kapasitas produksi juga akan meningkatkan kualitas garam nasional. “Saya sangat mendukung itu. Bu Susi (menteri KKP) selalu mendengungkan jangan sampai kita impor garam. Dia memang tidak setuju impor. Saya malah mendukung dengan teknologi baru itu, karena akan menambah produksi dan meningkatkan kualitas. Mari kita bersama-sama mendukung swasembada garam,” ujarnya. (mh)/foto:jaka/parle/iw.

 
BERITA TERKAIT
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...
Legislator Kritik PLN yang Utang 156 M Setiap Hari
05-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal lonjakan utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau...