DPR Apresiasi Setkab dan Setneg Raih WTP

24-08-2015 / KOMISI II

Komisi II DPR memberikan apresiasi kepada Sekrtariat Kabinet yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, terkait Laporan Keuangan Tahun 2014. Sedangkan kepada Kementerian Sekretariat Negara yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian –Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP), Komisi II DPR meminta  kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk segera menindaklanjuti hal-hal yang menjadi temuan BPK terkait laporan Keuangan Tahun 2014

Demikian isi salah satu kesimpulan yang dibacakan Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman saat Komisi II DPR melakukan Rapat Kerja dengan Mensesneg yang diwakili oleh Sekretaris Kemensetneg Setya Utama, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2014, di Jakarta, Senin, (24/8).

Sebelumnya, Seskab Pramono Anung melaporkan, bahwa BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Setkab Tahun 2014 yang terdiri dari Neraca 31 Desember 2014, Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2014 dan Catatan atas Laporan Keuangan .

“Laporan Keuangan merupakan tanggung jawab Setkab, tanggung jawab BPK terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan,”jelas Pramono.

ia menambahkan, sesuai denga hasil pemeriksaan BPK, Laporan Keunagan Setkan Tahun 2014 telah disusun dan disajikan sesuai Peraturan Pemerintah No. 71 yahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP).

Neraca Setkan, lanjut Pramono, per 31 Desember 2014, Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2014, dan Catatan atas Laporan Keuangan, disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sehingga Setkab mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Sementara itu, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama berharap pengelolaan keuangan Negara ditahun 2015 dan selanjutnya, Kemensetneg dapat terus melanjutkan strategi penguatan kelembagaan guna mendukung pelaksanaan tugas konstitusional Presiden dan Wapres yang berkualitas.

“Sebagai wujud dari upaya tersebut, kami terus perluas penerepan e-government serta beragam aplikasi berbasis teknologi informasi guna mendukung peningkatan produktifitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas,”terangnya.(nt) foto:ry/parle/ray

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...