DPR Evaluasi Pemekaran di Seram Bagian Timur
Dalam Masa Persidangan IV Tahun Sidang 20014-2015, Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Seram Bagian Timur, Provinis Maluku. Kunjungan ini dalam rangka melakukan evaluasi, kemajuan yang sudah dicapai dan hambatan-hambatan apa terkait otonom baru di Kabupaten ini.
Kunjungan spesifik ini dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy dan berlangsung selama tiga hari (14-16 Juni) serta diikuti 7 (tujuh) orang anggota Komisi II.
Lukman mengatakan, terkait pembentukan daerah otonom baru di Kabupaten Seram Bagian Timur ini, Komisi II akan melakukan evaluasi apa saja kemajuan yang sudah dicapai dan hambatan atau masalah apa yang dihadapi, khususnya dalam hal infrastruktur, pelayanan publik, sektor ekonomi masyarakat, Pendapatan Asli Daerah (PAD), aparatur, serta pemindahan aset dan dokumen.
Hal-hal yang menjadi perhatian Tim Kunker Komisi II, terkait implementasi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Apakah sudah berjalan dengan baik dan kalaupun ada kendala harus dicarikan jalan keluarnya,” kata Lukman.
Tim juga akan menggali informasi mengenai kualitas pelayanan publik dan proses rekrutmen pegawai baik calon pegawai negeri sipil maupun honorer terkait program reformasi birokrasi di lingkungan Pemda provinsi maupun kabupaten/kota. Di samping itu, tim juga akan meminta keterangan soal penyelesaian sengketa masalah pertanahan dan masalah perbatasan dengan provinsi dan atau kabupaten tetangga.
Anggota tim Komisi II yang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Seram Bagian Timur yaitu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunker Spesifik F-PKB Lukman Edy, di dampingi Anggota F-PDI Perjuangan Komarudin Watubun, Diah Pitaloka, Anggota F-PG Tabrani Maamun, Anggota F-PKB Abdul malik Haramain, Anggota F-PKS Hadi Mulyadi, dan Anggota F-Nasdem Tamanuri.
Selain ke Provinsi Maluku, Komisi II DPR RI juga melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat dipimpin Ketua Komisi II, Rambe Kamarul Zaman dan Provinsi Sulawesi Tenggara dipimpin Wakil Ketua Komisi II Mustafa Kamal dan M Riza Patria. (and) Foto: Andri/parle/od