BPIH Mahal Karena Mark-up dan Tumpang-tindih Pembiayaan

01-06-2015 / KOMISI VIII

Anggota Komisi VIII DPR Mohammad Syafi’I  menegaskan, ternyata biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang selama ini dirasakan mahal, setelah disisir banyak sekali mark up  dan juga tumpangtindih pembiayaan yang diambil kepada jemaah padahal masih bisa dibayar lewat APBN.

Ke depan, ia berharap, uang jemaah meskipun sudah mencukupi Rp 25 juta untuk dapat porsi, itu harus tetap di rekening jemaah, sampai saat dia berangkat. Dengan setoran awal Rp 25 juta kemudian jamaah menunggu 20 tahun, tetapi pada saat akan berangkat masih harus membayar setoran akhir.

“ Ini yang akan terus kawal supaya tidak ada perubahan sebab sudah menjadi keputusan Raker Komisi VIII dengan Kemenag. Kita tak mau ganti personil di Komisi VIII kemudian keputusan ini diabaikan. Kami akan kawal untuk pemberangkatan haji tahun depan BPIH  yang Rp 25 juta sebelum sampai keberangkatan sehingga tidak kehilangan manfaat dari uang yang disetorkan itu,” katanya kepada Parlementaria Senin (1/6) di Jakarta.

Menurut Syafi’I, boleh diperjanjikan akan digunakan untuk kemaslahatan  tetapi menurut hukum syariah, harus dengan persetujuan yang punya uang. Kalau yang punya uang setuju untuk kepentingan kemaslahatan dipersilahkan, tapi tidak dengan cara yang culas seperti sekarang.

“ Dana setoran calon jamah haji Rp 25 juta pindah ke rekening Menag dan Kemenag anggap itu uang dia. Apa indikasinya, setiap mensubsidi BPIH dari direct cost, padahal direct cost itu bunga dari simpanan jamaah yang 25 juta. Tapi bilang pemerintah mensubsidi padahal sejatinya uang jemaah yang mensubsidi Kemenag. Jangan dibalik,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini menyatakan  sudah menghitung dengan Dirut-dirut Bank Syariah, dengan Rp 25 juta kalau dikalikan BI Rate 6% saja, 6 tahun uangnya sudah menjadi Rp 38 juta. “ Jadi kalau sampai 20 tahun dikalikan 6% karena akan dideposito kali 20 tahun, kali 25 juta saya kira begitu calon jemaah haji berangkat, tidak harus menambah pelunasan, tetapi akan mengantongi deviden,” ujarnya.

Dikatakan pula bahwa kita harus nyatakan, Kemenag belum pernah mensubsidi haji tetapi dengan cara-cara yang culas Kemenag kemudian merampok uang jamaah yang katanya untuk mensubsdi kegiatan di Kemenag. Selama ini belum pernah dipindahkan atau atas nama rekening jamaah, nyatanya ada di kantong Kemenag, lalu dibilang mensubsidi.

Karena itu sambung dia, akan berjuang keras agar pelaksanaan haji jangan di tangan pemerintah. Pemerintah dinilai tidak mampu, hanya mampu memanfaatkan dana-dana yang ada . “ Kita mau harus ada tabung haji,” ungkap Syafi’i.   

BPIH tahun ini berhasil diturunkan dari 3.195 dolar jadi 2717 dolar sekitar 502 dolar atau hampir 6,7 juta, disamping kita berhasil menyisir penggunaan indirect cost yang memanfaatkan tabungan jemaah haji yang dipindahkan ke rekening Kemenag, itu disisir hampir 1,4 T.

Saat ditanya, meski turun BPIH tahun ini tetapi hampir sama nilai rupiahnya dengan tahun lalu, Syafi’I balik bertanya,  bagaimana kalau tidak turun. “ Kalau sekarang 33,9 juta ditambah 502 dolar kali Rp 13 ribu (Rp 6,7 juta) maka BPIH bisa menjadi sekitar Rp 40 juta. Jadi pengurangannya  sudah luar biasa. Perjuangan  DPR  jelas kongkrit,” katanya lagi. (mp), foto : andri/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Panja Revisi UU Haji DPR Dengarkan Pertimbangan DPD Guna Pengayaan Substansi
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi VIII menggelar rapat untuk mendengarkan pertimbangan dari Dewan...
Dorong Percepatan RUU Haji dan Umrah untuk Tingkatkan Pelayanan Jemaah
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah saat ini menjadi prioritas DPR RI untuk segera dirampungkan. Hal...
Achmad Soroti Pentingnya Zona Strategis Armuzna untuk Kelancaran Haji 2026
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, menegaskan pentingnya pembayaran segera mungkin yang dilakukan oleh BPKH guna pengamanan...
Negara Wajib Lindungi Jemaah Haji dan Umrah Mandiri
22-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap jemaah...