Komisi III DPR Desak BNPT Berantas Terorisme Sesuai Prinsip HAM

27-05-2015 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR Djazuli Djuaweni dari Fraksi PKS mengatakan, kelompok radikal terorisme seharusnya sudah hilang dari Idonsia. Pasalnya, terorisme bukan hanya musuh negara tetapi musuh kita semuanya.

"Terorisme ini sesungguhnya anti kemapanan, terorisme ini tidak mempunyai idiologi, mereka hanya bisa membikin kekakacaoan saja, kalau disebut dengan dalih agama, agama mana yang mengajarkan teror, tidak ada  satupun agama yang diakui di Indonesia  yang mengajarkan tentang teror,"jelasnya saat RDP dengan Kepala Badan Nasional penanggulangan Terorisme Saud Usman Nasution, rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR Azis Samsudin di ruang rapat Komisi III Rabu (27/5) sore.

 

Dia mencontohkan, selama ini agama Islam selalu diidentikan dengan kekerasan, padahal dari simbol salam mengandung pengertian semoga diberikan keselamatan, perdamian dan kesejahteraan. "Secara tekstual juga jelas jangankan musuh memaksa orang untuk memeluk beragama islam saja tidak boleh, karena memeluk agama sebagai keyakinan yang tidak bisa dipaksakan,"jelasnya.

Komisi III DPR, lanjutnya, mendesak Kepala BNPT agar dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam pencegahan dan pemberantasan terorisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip-prinsip Hak Azasi Manusia dan menciptakan stabilitas keamanan di masyarakat.

Sementara itu, Kepala BNPT Saud Usman Nasution mengatakan, bahwa memberantas tindak pidana terorisme sesungguhnya memerangi ideologi radikal terorisme.

Karena itu, lanjut Saud kehadiran program BNPT banyak menitik beratkan pada pendekatan lunak dan persuasif atau dalam hal ini upaya pencegahan paham dan ajaran radikal terorisme.

Saud menambahkan, dalam melaksanakan upaya pecegahan tersebut, BNPT telah merumuskan dan menggunakan dua strategi, diantaranya srtategi Kontak Radikalisasi yakni melakukan upaya pencegahan dan penangkalan penyebaran paham radikal terorisme di tengah masyarakat melalui kegiatan kontra propaganda, pengawasan, peningkatan kewaspadaan dan perlindungan.

Sasaran dari strategi ini adalah kelompok pendukung, simpatisan dan masyarakat dengan tujuan meningkatnya daya tangkal masyarakat dari pengaruh penyebaran paham terorisme. Radikalisasi yakni melakukan upaya pembinaan dan penyadaran kepada perorangan maupun kelompok radikal terorisme.

Dia mengemukakan, hasil pelaksanaan pencegahan terorisme selama ini telah cukup berhasil dengan indikator meningkatnya peran serta masyarakat terhadap upaya pencegahan terorisme yang dilakukan oleh BNPT baik dari tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, perguruan tinggi, pesantren, media massa dan komunitas media online, kata Saud. (Spy)/foto:andri/parle/iw.

 
BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...