Revisi Perpres BPJS Kesehatan Perlu Disambut Baik

04-05-2015 / KOMISI IX

Usulan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.12/2013 tentang Jaminan Kesehatan yang selama ini belum mewajibkan rumah sakit (RS) swasta berkerja sama dengan BPJS Kesehatan, disambut baik. Kelak, semua RS, baik milik pemerintah atau swasta harus bekerja sama dengan BPJS.

Anggota Komisi IX DPR RI Ali Mahir (dapil Jateng II) saat dihubungi Senin (4/5), menyatakan, perlu ada pengaturan lebih lanjut tentang kewajiban RS swasta untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Menurut Mahir, RS swasta selama ini membiaya sendiri operasionalnya, baik fasilitas kesehatan, gedung, dan tenaga kesehatan.

“Kita setuju perlu segera ada pengaturan keikutsertaan RS swasta dalam program BPJS Kesehatan dengan merevisi aturan yang ada,” kata Mahir. Sebelumnya otoritas BPJS Kesehatan mengeluhkan rendahnya partisipasi RS swasta dalam program BPJS Kesehatan. Dampaknya, banyak penumpukan pasien di beberapa RS pemerintah. Dari 2.400 RS di seluruh Indonesia, baru 1.800 RS yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. masih ada 600 RS swasta yang belum bekerja sama.

“Kita akan minta laporan dari pemerintah sejauh mana upaya yang telah dibangun dengan RS swasta tentang program BPJS Kesehatan,” ungkap politisi Partai Nasdem itu, seraya menambahkan, “Saya yakin Kemenkes telah membangun komunikasi dengan RS swasta dan kita sangat mengharapkan layanan kesehatan kepada masyarakat lebih optimal lagi.”

Mahir menambahkan, Komisi IX akan terus mengavaluasi dan mengawasi pelaksanaan jaminan kesehatan bagi masyarakat tersebut. Dia juga menyampaikan dukungannya kepada pemerintah atas program layanan kesehatan ini.

Apalagi, Presiden Joko Widodo saat membagikan Kartu Indonesia Sehat di Sumut, menyerukan agar otoritas kesehatan memberi sanksi kepada RS swasta yang tidak mau membangun kerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Saya optimis program ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” imbuhnya, menutup perbincangan dengan Parlementaria. (mh)/foto:andri/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...