Komisi IV Minta Rencana Detil Penggunaan Kawasan DPCLS Provinsi Babel
Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), untuk mendapatkan masukan serta informasi sehubungan dengan permohonan Menteri Kehutanan kepada DPR terkait perubahan peruntukan kawasan hutan yang berdampak penting dan cakupan luas serta strategis (DPCLS) dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Babel.
Komisi IV menginginkan pengambilan keputusan persetujuan terkait perubahan peruntukan kawasan hutan yang DPCLS dalam revisi RTRWP Babel dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian.
Untuk itu, Komisi IV meminta Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Babel memberikan data rencana detail penggunaan kawasan yang DPCLS. "Tugas Komisi IV adalah menilai disahkan atau tidak disahkan yang dimohonkan, selanjutnya akan dibahas dalam rapat Komisi dengan tambahan data-data rencana detail penggunaan kawasan DPCLS, setelah itu akan disetujui oleh DPR." kata Wakil Komisi IV Ibnu Multazam, di gedung Gubernur Kepulauan Babel, Selasa (21/4), saat melakukan pertemuan dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder kehutanan.
Menurutnya, Komisi IV tidak menginginkan dalam kawasan tersebut tersembunyi untuk tambang atau dimanfaatkan oleh pengusaha. "Sepengetahuan DPR hanya fasum dan fasos, ada atau tidak dalam kawasan tersebut yang tersembunyi untuk tambang atau pengusaha," ungkapnya..
Hal senada disampaikan Hamka Kadi (F-PG), selama izin alih fungsi hutan yang DPCLS untuk kepentingan rakyat, tidak ditumpangi oleh pengusaha-pengusaha yang ingin mengeruk keuntungan seperti tambang. "Pada prinsipnya dapat disetujui oleh DPR, tapi apabila ada dalam perencanaan RTRWP masih ditumpangi kepentingan tambang pasti di tolak," kata Hamka.
Yang dikhawatirkan Komisi IV adalah ketika nantinya ada tambang disitu, yang akan menimbulkan masalah kemudian di kemudian hari. Padahal fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) untuk kepentingan masyarakat dan masyarakat juga sudah ada yang memiliki sertfikat dan tinggal turun menurun. "Kalau ada yang menumpang disitu, kita coret, jangan sampai kita menyetujui yang nantinya untuk tambang timah," tegasnya. (As) Foto: Agung/parle/hr