Komisi IV Minta Rencana Detil Penggunaan Kawasan DPCLS Provinsi Babel

22-04-2015 / KOMISI IV

Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), untuk mendapatkan masukan serta informasi sehubungan dengan permohonan Menteri Kehutanan kepada DPR terkait perubahan peruntukan kawasan hutan yang berdampak penting dan cakupan luas serta strategis (DPCLS) dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Babel.

 

Komisi IV menginginkan pengambilan keputusan persetujuan terkait perubahan peruntukan kawasan hutan yang DPCLS dalam revisi RTRWP Babel dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian. 

 

Untuk itu, Komisi IV meminta Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Babel memberikan data rencana detail penggunaan kawasan yang DPCLS. "Tugas Komisi IV adalah menilai disahkan atau tidak disahkan yang dimohonkan, selanjutnya akan dibahas dalam rapat Komisi dengan tambahan data-data rencana detail penggunaan kawasan DPCLS, setelah itu akan disetujui oleh DPR." kata Wakil Komisi IV Ibnu Multazam, di gedung Gubernur Kepulauan Babel, Selasa (21/4), saat melakukan pertemuan dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder kehutanan.

 

Menurutnya, Komisi IV tidak menginginkan dalam kawasan tersebut tersembunyi untuk tambang atau dimanfaatkan oleh pengusaha. "Sepengetahuan DPR hanya fasum dan fasos, ada atau tidak dalam kawasan tersebut yang tersembunyi untuk tambang atau pengusaha," ungkapnya..

 

Hal senada disampaikan Hamka Kadi (F-PG), selama izin alih fungsi hutan yang DPCLS untuk kepentingan rakyat, tidak ditumpangi oleh pengusaha-pengusaha yang ingin mengeruk keuntungan seperti tambang. "Pada prinsipnya dapat disetujui oleh DPR, tapi apabila ada dalam perencanaan RTRWP masih ditumpangi kepentingan tambang pasti di tolak," kata Hamka.

 

Yang dikhawatirkan Komisi IV adalah ketika nantinya ada tambang disitu, yang akan menimbulkan masalah kemudian di kemudian hari. Padahal fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) untuk kepentingan masyarakat dan masyarakat juga sudah ada yang memiliki sertfikat dan tinggal turun menurun. "Kalau ada yang menumpang disitu, kita coret, jangan sampai kita menyetujui    yang nantinya untuk tambang timah," tegasnya. (As) Foto: Agung/parle/hr

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...