Program Legislasi Nasional

RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta

  • Diusulkan Pada : 11 Nopember 2024
  • Disiapkan oleh : PEMERINTAH
Mulai

Pembahasan

Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
PARIPURNA Pengambilan Keputusan atas hasil Pembahasan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi Undang-Undang 19 Nopember 2024
Raker dengan KEMENDAGRI, KEMHUM dan DPD RI dalam rangka Pengambilan Keputusan atas hasil Pembahasan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta 18 Nopember 2024
Informasi RUU

Deskripsi Konsepsi

Rekam Jejak
Selesai
  • Pembicaraan Tingkat II
    PARIPURNA Pengambilan Keputusan atas hasil Pembahasan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi Undang-Undang
    19-Nop-2024
    Dokumen
  • Pembicaraan Tingkat I
    Raker dengan KEMENDAGRI, KEMHUM dan DPD RI dalam rangka Pengambilan Keputusan atas hasil Pembahasan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
    18-Nop-2024
  • Pembicaraan Tingkat I
    PANJA Pembahasan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
    18-Nop-2024
    Dokumen
  • Pembicaraan Tingkat I
    Raker dengan KEMENDAGRI, KEMHUM dan DPD RI dalam rangka Pembahasan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
    18-Nop-2024
  • Pembicaraan Tingkat I
    PLENO Pembahasan RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
    11-Nop-2024
    Dokumen
Mulai
Feedback
FEEDBACK