RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
- Diusulkan Pada : 19 Nopember 2024
- Disiapkan oleh : DPR
Mulai
Penyusunan
RUU Usulan Komisi
Harmonisasi
Penetapan Usul DPR
Pembahasan
Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
Pengambilan Keputusan atas Hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
24 Maret 2025
PANJA Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
24 Maret 2025
Informasi RUU
Pengusul Prolegnas 5 (lima) Tahunan
Penugasan Pembahasan
Deskripsi Konsepsi
Rekam Jejak
Selesai
-
RUU Usulan Komisi/Anggota/Badan Legislasi
Pengambilan Keputusan atas Hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian -
RUU Usulan Komisi
PANJA Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian -
RUU Usulan Komisi
PANJA Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian -
RUU Usulan Komisi
PANJA Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian -
RUU Usulan Komisi
Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian -
RUU Usulan Komisi
Presentasi Tim Ahli atas Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian -
RUU Usulan Komisi
PANJA Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian -
RUU Usulan Komisi
(Pleno) RDPU dengan Narasumber 1. Ketua BMT UGT Nusantara (Sidogiri) 2. Ketua Kospin Jasa 3. Dr. Dewi Tenti Septi Artiany, S. H., M. H. (Pengamat Koperasi, Penulis Buku tentang Koperasi) -
RUU Usulan Komisi
RDPU dengan 1. Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) 2. Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN) 3. Forum Koperasi Indonesia (FORKOPI Dalam rangka Penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
Mulai
Feedback
FEEDBACK