RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji
- Diusulkan Pada : 19 Nopember 2024
- Disiapkan oleh : DPR
Mulai
Penyusunan
RUU Usulan Komisi
Harmonisasi
Penetapan Usul DPR
Pembahasan
Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
Rapat Kerja dan RDP Panja PKH Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BPH RI, Dirjen PHU Kemenag RI, Kaban Pelaksana BPKH, Dep.Bid. Kelemb. KEMENPAN RB RI, dan Dir. Pembiayaan Syariah Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko KEMENKEU RI, dengan agenda: Tata Kelola dan Penguatan Kelembagaaan Badan Pengelola Keuangan Haji dalam Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Haji yang Berkelanjutan, Efisien, dan Efektif dalam Penyusunan RUU Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji
11 Maret 2025
RDPU Panja PKH Komisi VIII DPR RI dengan para Pakar Ekonomi, dengan agenda: Strategi Pengelolaan Keuangan Haji yang Mengedepankan Optimalisasi Nilai Manfaat Secara Proporsional Bagi Jemaah Haji dalam Penyusunan RUU Perubahan atas Undang – Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji
10 Maret 2025
Informasi RUU
Pengusul Prolegnas 5 (lima) Tahunan
Penugasan Pembahasan
Deskripsi Konsepsi
Rekam Jejak
Selesai
-
RUU Usulan Komisi
Rapat Kerja dan RDP Panja PKH Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BPH RI, Dirjen PHU Kemenag RI, Kaban Pelaksana BPKH, Dep.Bid. Kelemb. KEMENPAN RB RI, dan Dir. Pembiayaan Syariah Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko KEMENKEU RI, dengan agenda: Tata Kelola dan Penguatan Kelembagaaan Badan Pengelola Keuangan Haji dalam Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Haji yang Berkelanjutan, Efisien, dan Efektif dalam Penyusunan RUU Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji -
Pendahuluan
RDPU Panja PKH Komisi VIII DPR RI dengan para Pakar Ekonomi, dengan agenda: Strategi Pengelolaan Keuangan Haji yang Mengedepankan Optimalisasi Nilai Manfaat Secara Proporsional Bagi Jemaah Haji dalam Penyusunan RUU Perubahan atas Undang – Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji -
Pendahuluan
RDPU Panja PKH Komisi VIII DPR RI dengan Ketum MUI, Ketum PBNU, Ketum PP Muhammadiyah, dan Ketum LDII, dengan agenda: Masukan atas Kebijakan Pengelolaan dan Investasi Keuangan Haji dalam Persfektif Syariah dalam Penyusunan RUU Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji -
Pendahuluan
RDPU Panja PKH Komisi VIII DPR RI dengan Para Ketua Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah, dengan agenda: Kebijakan Peningkatan Pelayanan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak bagi Jemaah Haji yang bersumber dari Pengelolaan Keuangan Haji. -
Pendahuluan
RDP Panja PKH Komisi VIII DPR RI dengan Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI, dengan agenda: Pembahasan Materi Pokok Perubahan Draf RUU mengenai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji -
Mulai
Rapat Internal Panja Komisi VIII DPR RI mengenai RUU Perubahan atas Undang–Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dengan agenda: Menyusun Program Kerja Panja RUU Perubahan atas Undang–Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji -
Mulai
Ditetapkan sesuai Daftar Rancangan-Undang pada Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2025
Mulai
Feedback
FEEDBACK