RUU tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapon (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir)
- Diusulkan Pada : 20 Oktober 2022
- Disiapkan oleh : PEMERINTAH
Mulai
Pembahasan
Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 November 2023 dalam rangka Pembicaraan Tingkat II pengesahkan RUU tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapon (TPNW) atau Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir disahkan menjadi Undang-Undang
05 Februari 2024
Raker Komisi I DPR RI tanggal 2 Oktober 2023 dengan Pemerintah pada hari ini dilaksanakan dalam rangka Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan dan dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapon (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir).
05 Februari 2024
Informasi RUU
Pengusul Prolegnas 5 (lima) Tahunan
Penugasan Pembahasan
Deskripsi Konsepsi
Rekam Jejak
Selesai
-
Pembicaraan Tingkat II
Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 November 2023 dalam rangka Pembicaraan Tingkat II pengesahkan RUU tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapon (TPNW) atau Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir disahkan menjadi Undang-Undang -
Pembicaraan Tingkat I
Raker Komisi I DPR RI tanggal 2 Oktober 2023 dengan Pemerintah pada hari ini dilaksanakan dalam rangka Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan dan dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapon (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir). -
Pembicaraan Tingkat I
RDPU Komisi I DPR RI TANGGAL 9 Februari 2023 dengan Pakar/Akademisi dalam rangka mendapatkan masukan yaitu : 1) Saudara Drs. Muhadi Sugiono, M; (UGM) 2) Saudara Dr. Intan Inayatun Soeparna, SH., Mum; (UNAIR) 3) Saudara Dr. Kusnanto Anggoro; (UI) 4) Saudara Dr. Muhammad Rifki Muna M. Defstud; (UIII) -
Pembicaraan Tingkat I
RDP Komisi I DPR RI tanggal 26 Juni 2023 dengan Pejabat Pemerintah (Kemlu, Kemhan, Kemkumham) dalam rangka mendapatkan masukan terkait RUU tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapon (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir). -
Pendahuluan
Surat Presiden RI Nomor: R-48/Pres/10/2022 tanggal 20 Oktober 2022 perihal Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapon (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir) menugaskan Menlu, Menhan, dan Menkumham baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk membahas RUU tersebut dengan DPR RI. -
Pendahuluan
Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus Tanggal 9 November 2022 Penugasan Komisi I DPR RI untuk membahas RUU tentang Pengesahan Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir bersama-sama dengan Pemerintah -
Pendahuluan
Rapat Intern Komisi I DPR RI tanggal 23 November 2022 memutuskan untuk membahas RUU tentang Pengesahan Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir dalam Masa Persidangan Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023.
Mulai
Feedback
FEEDBACK
