RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi (Treaty Between the Republic of Indonesia and the Islamic Republik of Iran on Extradition)
- Diusulkan Pada : 25 Maret 2019
- Disiapkan oleh : PEMERINTAH
Mulai
Pembahasan
Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
Laporan Komisi III DPR RI Perngesahan Tingkat II terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi (Treaty Between the Republic of Indonesia and the Islamic Republik of Iran on Extradition)
10 Maret 2020
Informasi RUU
Pengusul Prolegnas 5 (lima) Tahunan
Penugasan Pembahasan
Deskripsi Konsepsi
Rekam Jejak
Selesai
-
Pembicaraan Tingkat II
Laporan Komisi III DPR RI Perngesahan Tingkat II terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi (Treaty Between the Republic of Indonesia and the Islamic Republik of Iran on Extradition)
Mulai
Feedback
FEEDBACK
