RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Merdeka Papua Nugini tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan
- Diusulkan Pada : 15 Agustus 2017
- Disiapkan oleh : PEMERINTAH
Mulai
Pembahasan
Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
Rapat Paripurna DPR RI
17 Oktober 2017
Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Pemerintah.
03 Oktober 2017
Informasi RUU
Pengusul Prolegnas 5 (lima) Tahunan
Penugasan Pembahasan
Deskripsi Konsepsi
Rekam Jejak
Selesai
-
Pembicaraan Tingkat II
Rapat Paripurna DPR RI -
Pembicaraan Tingkat I
Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Pemerintah. -
Pembicaraan Tingkat I
Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi I DPR RI dengan Para/Akademisi -
Pendahuluan
Rapat Intern Komisi I DPR RI untuk menindaklanjuti penugasan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI (TERTUTUP) -
Pendahuluan
Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI menugaskan Komisi I DPR RI untuk membahas RUU tsb bersama Pemerintah -
Pendahuluan
Surat Presiden RI Nomor : R-40/Pres/08/2017 menugaskan Menlu, Menhan, dan Menkumham untuk membahas RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah R.I. dan Pemerintah Negara Merdeka Papua Nugini tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
Mulai
Feedback
FEEDBACK
