KKLH Diminta Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan
Menghadapi musim kemarau mendatang, Komisi IV DPR menginginkan Kementerian Kehutanan Lingkungan Hidup (KKLH) mempersiapkan rencana pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan.
Ketua Komisi IV Edhi Prabowo mengatakan, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi beberapa tahun lalu sudah menjadi bencana tahunan melanda beberapa wilayah di tanah air, hingga asap mengganggu kesehatan dan tranportasi bahkan berdampak ke beberapa negara tetangga.
“Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah untuk menyiapkan anggaran, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana di lapangan dalam siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” kata Ketua Komisi IV Edhi Prabowo dalam Rapat Kerja dengan Menteri KLH, membahas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, serta pelaksanaan kegiatan Tahun 2015 KKLH, Senin (30/3) di Gedung Parlemen, Jakarta.
Anggota Komisi IV Dewi Coryati (F-PAN Dapil Bengkulu) menegaskan, harus dibuat program partisipasi dan pengaduan masyarakat dengan memanfaatkan media sosial, seperti facebook, tweeter dan lainnya.
“Melalui media sosial, masyarakat bisa berpartisipasi, sehingga penanggulangan kebakaran ini dapat dibuat melibatkan seluruh masyarakat,” katanya.
Selain itu, Dewi Coryati juga mengharapkan adanya kerjasama dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang mendapatkan dampak terhadap asap ini. “Mereka perlu memberikan kontribusi nyata atau bantuan, karena mereka mendapatkan dampak tentunya harus juga melakukan kerjasama yang baik, sehingga jika ada kendala dapat dibantu,” tegas Dewi.
Menteri KKLH Siti Nurbaya menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, kebakaran hutan dan lahan merupakan kewajiban Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, untuk menanganinya.
Menurutnya, sumber penyebab terjadinya kebakaran hutan adalah manusia. Hal ini menyangkut kebiasaan dan perilaku serta kebutuhan lahan untuk pemukiman dan pertanian, konflik lahan, serta ketidaksengajaan.
Dia menambahkan karena akibat dari ulah manusia tersebut, maka petunjuk Presiden Joko Widodo, yang paling penting adalah niat dan komitmen yang kuat kepada seluruh pemangku kepentingan utamakan langkah pencegahan.
KKLH bersama BNPB, telah mensepakati terminologi Siaga Darurat Bencana. “Kita bersiaga, mempelajari situasi iklim dan kondisi di lapangan yang cederung akan berbahaya. Hal ini sudah diterapkan di Provinsi Riau,” paparnya.
Selain itu, KKLH telah membangun website dan hotline pengaduan dan menetapkan kondisi darurat bencana yang dikonsultasikan kepada BNPB, dan penekanan pada monitoring titik api, dan sudah ada sistem diteksi dini, serta operasi gabungan untuk penutupan kanal. Karena pada dasarnya gambut harus basah karena jika kering, gambut akan mudah terbakar.
“Prinsip ada api harus dimatikan, tidak boleh apinya menginap. Meningkatkan kerjama dengan masyarakat memberikan informasi, meminta kepada Pemda, dunia usaha dan masyarakat untuk segera menginformasikan dan sedapat mungkin memadamkan api. Diamping itu, melakukan tindakan hukum terhadap pelaku pembakaran dan memberikan perhatian khusus terhadap lahan gambut,” ungkap Siti Nurbaya. (as), foto : riska arinindya/parle/hr.