MENHAN MINTA DISPENSASI PENGGUNAAN KEPRES 80-2003
Dihadapan Anggota Komisi I DPR-RI, Menteri Pertahanan minta adanya spesialisasi penggunaan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa pembelian alat utama sistem persenjataan (Alustsista) TNI. Pernyataan tersebut menanggapi permintaan dari sejumlah anggota Komisi I DPR yang meminta Menteri Pertahanan prioritaskan penggunaan alutsista dari dalam negeri.
“Jika ingin maju dan memaksimalkan penggunaan alutsista dalam negeri perlu ada spesialisasi Kepres 80/2003,” ujar Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro saat rapat kerja Komisi I DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi I Kemal Aziz Stamboel (F-PKS), didampingi Wakil Ketua Hayono Isman (F-PD), Agus Gumiwang Kartasasmita (F-PG), dan TB Hasanudin (F-PDI Perjuangan) di Nusantara II, Senin (30/11).
Menurut dia, selama ini pembuatan dan penggunaan alutsista terkendala dengan adanya kepres 80/2003. “Alutsista bisa maju karena didorong dari pagu anggaran alutsista,” katanya.
Terkait multiyears budgeting alutsista, pihaknya tidak berani untuk menyusun anggaran dalam beberapa tahun karena anggaran pertahanan telah dianggarkan dalam satu tahun dan sudah dipageri dalam pagu APBN 1 tahun.
Menanggapi pernyataan Menhan, Anggota Komisi I DPR Muhammad Najib (F-PAN) mendukung akan usulan Menteri Pertahanan guna memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri.
“Kami berharap bisa menjadi cacatan besar guna menyusun anggaran kedepan,” tandasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi I TB Hasanudin (F-PDI Perjuangan) minta Menhan membuat kapal patroli dalam negeri untuk melindungi wilayah Indonesia yang sebagian besar terdiri dari kepulauan. Luasnya wilayah perairan Indonesia telah menjadi sebuah momok tersendiri bagi Indonesia dengan adanya ancaman external yang selalu mengancam pertahanan nasional.
Ia menilai, setiap tahunnya Indonesia telah rugi Rp 50 triliun akibat adanya illegal logging, illegal fishing, penyelundupan dan sebagainya. Namun dengan hanya memodalkan Rp 6 triliun guna membuat kapal patroli kecepatan 35 knot, wilayah perairan NKRI sudah dapat terlindungi.
Senada diungkapkan Tantowi Yahya (F-PG) yang menilai Departemen Pertahanan belum memiliki penekanan dari sistem pertahanan. Hal ini dilihat tantowi dari alokasi Pagu Anggaran 2010 maupun Anggaran Tahun 2009. (da)