Tjahjo Kumolo : USULKAN LEMHANAS DAN WANTANAS JADI SATU LEMBAGA

26-11-2009 / KOMISI I

Politisi anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengusulkan untuk melebur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) menjadi satu lembaga pertahanan non Departemen yang berfungsi memberi masukan bagi presiden.

Hal ini disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan Gubernur Lemhanas dan Sekretaris Jenderal (Sesjen) Wantanas yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Kemal Aziz Stamboel (F-PKS) didampingi Wakil Ketua Hayono Isman (F-PD) dan Agus Gumiwang (F-PG), di nusantara II, Kamis (26/11).

“Sebaiknya antara Lemhanas dan Wantanas dilebur menjadi satu lembaga non departemen,” katanya.

Adapun dasar peleburan yang diungkapkan Tjahjo adalah masing-masing lembaga memiliki porsi dalam hal pengkajian namun belum tentu hasil pengkajiannya digunakan langsung oleh Presiden.

Sementara itu, menurut Ia, presiden saat ini telah memiliki banyak pembantu presiden yang selalu siap memberikan masukan, Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), maupun dengan mudahnya membentuk sebuah tim. Apakah tidak lebih baik jika Lemhanas dan Wantanas disatukan

“Ini perlu menjadi perhatian dari Presiden,” katanya.

Lebih lanjut Tjahjo mengkritik program Lemhanas yang dinilai sudah bagus namun prakteknya kurang tepat sasaran. Dahulu, seseorang yang akan memperoleh bintang maupun yang telah memperoleh bintang diharuskan mengikuti pendidikan Lemhanas. “Tetapi hal ini sekarang tidak terjadi,” ujarnya.

Kemudian Tjahjo juga mengusulkan supaya Pimpinan TK I/ II juga diwajibkan mengikuti program Lemhanas. Hal ini disebabkan banyak gubernur dan bupati yang tidak memiliki pemahaman secara utuh tentang otonomi daerah.

Sebelumnya Gubernur Lemhanas Ari Muladi menuturkan, Lemhanas adalah lembaga pemerintah non departemen yang dipimpin seorang gubernur dengan jabatan setingkat menteri, berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

Tugas Lemhanas adalah menyelenggarakan pendidikan penyiapan kader dan pematapan pimpinan tingkat nasional, menyelenggarakan pengkajian yang bersifat konseptional dan strategis terhadap berbagai permasalahan, menyelenggarakan pemantapan nilai-nilai kebangsaan, dan membina dan mengembangkan hubungan kerjasama dengan berbagai institusi terkait.

Sedangkan Sesjen Wantanas Bambang Darmono mengutarakan, berdasarkan Keppres 101 Tahun 1999 Watanas adalah lembaga negara yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden, mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan pembinaan ketahanan nasional guna menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia.

“Sesjen Wantanas bertugas merumuskan rancangan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional untuk menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia,” ujarnya. (da)

BERITA TERKAIT
Soroti Ancaman Kebocoran Data, Sarifah: Payment ID Harus Dikaji Lebih Dalam
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus...
Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan penolakan keras dan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas...
Legislator Dorong Penataan Organisasi dan Infrastruktur TNI di Daerah
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang — Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mendorong adanya penataan organisasi dan infrastruktur Tentara Nasional...
Trinovi Soroti Rencana Pembentukan Satuan Baru di KOREM 042/Gapu Jambi
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jambi - Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani, memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan satuan baru di jajaran...