Komisi V DPR Dukung Tambahan Anggaran Kementerian DPDTT Rp. 10.4 Triliun
Komisi VI DPR menyetujui dan memperjuangkan tambahan anggaran sebesar 10.4 triliun dalam rapat Badan Anggaran DPR RI.
Demikian salah satu butir kesimpulan Raker Komisi V DPR dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar, dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis, di Gedung Nusantara, Rabu, (10/2).
Anggota DPR dari Partai Golkar Ridwan Bae mengatakan, program desa tertinggal harus dipertajam kinerjanya jangan sampai tumpang tindih.
"Desa adalah tumpuan kita semua, ini harus menjadi perhatian khusus kalau tidak diberikan perhatian kita tidak memiliki perasaan. kita bersyukur pemerintah sekarang ada program transmigrasi di tiap provinsi, kabupaten, oleh karena itu permintaan 10 triliun segera dipertimbangkan dipenuhi dengan catatan mempertimbangkan Dapil yang menjadi perjuangan kami juga mendapat perhatian,"ujarnya.
Anggota DPR Miryam S Haryani (Fraksi Hanura) mengaku heran mengapa Kementerian DPDTT hanya mengajukan dana desa tertinggal hanya sebesar Rp. 10 Triliun. padahal sesuai amanat UU Desa seharusnya anggaran desa sebesar 10 persen.
Miryam meminta program pendamping untuk desa dihapuskan. sehingga dapat memberi ruang untuk Kepala Desa dan perangkatnya untuk mengelola dana desa tersebut. "Dengan cara ini kita dapat memberikan ruang bagi mereka untuk mengelolanya dengan benar,"jelasnya. (Sugeng), foto : iwan armanias/parle/hr.