Komisi IV dan Pemerintah Sepakat 3 Prolegnas 2015

28-01-2015 / KOMISI IV

Komisi IV DPR RI sepakat dengan Pemerintah untuk mengusulkan 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2015. Ketiga itu adalah RUU Tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, RUU Tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, dan RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan.

Anggota DPR Ono Surono dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) mengungkapkan, Komisi IV membicarakan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2015-2019, membahas terkait usulan-usulan rencana Rancangan Undang-Undang (RUU) dari kementerian, dan juga ada hak inisiatif dari DPR.

“Sudah disepakati ada 10 RUU yang menjadi prioritas dari Komisi IV, dan prioritas di tahun 2015 ada 3 RUU,” katanya, setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan 3 Sekjen Kementerian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, (27/1), di Gedung Parlemen, Jakarta.

Ono menjelaskan, terkait dengan inisiatif DPR, Komisi IV akan dorong RUU tentang Perlindingan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya. Ini dikaitkan, misalnya sudah ada UU tentang Perlindingan dan Pemberdayaan Petani.

Menurutnya, Petani dan Nelayan merupakan mayoritas profesi di Indonesia. Yang juga berdasarkan data banyak kemiskinan yang masih menjerat di 2 kalangan masyarakat ini, padahal sektor sumber daya alam Indonesia sudah jelas dari sektor pertanian dan kelautan.

“Kita (Komisi IV) dorong di tahun 2015 ini RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan elayan dan Pembudidaya dibuat, untuk bagaimana ujungnya adalah meningkatkan kesejahteraan mereka (nelayan dan pembudidaya) terhadap problem-problem mendasar dari masah akses pasar, akses modal, dan perlindungan hukum, yang selama ini belum diatur secara jelas,” ungkapnya.

Dari 10 RUU dalam Proglegnas 2015-2019 terdiri dari, usulan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yaitu RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, RUU tentang perubahan ke-2 atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, RUU tentang Penanggulangan kebakaran Hutan dan Lahan.

Usulan Kementerian Pertanian yaitu RUU tentang perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, RUU tentang perubahan atas UU Nomor 29 Tahun 2000 tentang perlindungan Varietas Tanaman, RUU tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.

Usulan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, yaitu RUU tentang Perlindungan Nelayan dan Pembudidaya, RUU tentang Perikanan, RUU tentang perubahan ke-3 atas UU tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dan RUU tentang Landas Kontinen Indonesia.

Usulan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yaitu RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, RUU tentang perubahan ke-2 atas UU 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, RUU tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

“Jadi ada 10 Prioritas legislasi di Komisi IV, dan di tahun 2015 ini Komisi ini mendorong 3 UU,” tegasnya.

RUU ini harus dikaji dan dibuat secara komprehensif dengan memperimbangkan aspek filosofis, sosiologis, yuridis, dan Komisi IV akan meminta saran dan pendapat, yang sebelumnya juga akan ada naskah akademiknya.

“Saya pikir UU itu yang pada akhirnya merupakan kebutuhan masyarakat dan pelaksanaan serta menerapannya pun dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” ungkap Ono Surono, FPDIP asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII (Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Cilacap) . (as)/foto:rizka/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...