Korban Tsunami Aceh Belum Dapat Rumah Tinggal
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hamka Haq mempertanyakan nasib para korban bencana tsunami dan Nias yang masih belum mendapat penanganan pasca bencana dengan baik. Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII dengan Plt Sekretaris Utama (Sestama) BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Dody Ruswandi, Rabu (21/1).
“Saya mengapresiasi berbagai program yang disusun BNPB, namun ada beberapa hal yang mengganjal. Diantaranya menyangkut nasib beberapa masyarakat Aceh yang menjadi korban Tsunami. Disana masih banyak korban bencana aceh yang masih belum mendapat jaminan hidup, seperti belum mendapat rumah tinggal dan sebagainya. Itu terutama di daerah Aceh besar. Saya tidak tahu apa ini menjadi bagian dari tanggung jawab BNPB atau ada pihak berwenang lainnya. Sudah 10 tahun pasca tsunami kok mereka masih belum mendapat rumah tinggal, ini kan sangat memprihatinkan,” ungkap Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur II ini.
Tidak hanya Aceh, Korban Tsunami di Nias juga terlihat ada sekitar 66 kepala keluarga (KK) atau sekitar 300 orang yang masih tinggal di tenda-tenda berukuran 2x2 meter. Terhadap kondisi tersebut, Hamka berharap agar BNPB dapat mengatasai hal tersebut. Jikapun hal tersebut bukan menjadi Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dari BNPB, tentu hal tersebut bisa diteruskan kepada instansi terkait lainnya yang notabene menjadi mitra kerja BNPB.(Ayu), foto : andri/parle/hr.