Fadli Zon Tetapkan Trimedya Waka Komisi III
Pimpinan Komisi III DPR RI bertambah satu orang yaitu posisi wakil ketua, yang dijabat oleh politisi Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan. Upacara penetapan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Fadli Zon.
"Menetapkan Trimedya Panjaitan sebagai Wakil Ketua Komisi III, apakah hal ini dapat disetujui?" tanya Fadli kepada seluruh peserta sidang di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/15).
Ia juga menjelaskan penambahan satu orang pimpinan komisi bidang hukum dan keamanan ini berdasarkan perubahan pasal 97 ayat 2 UU MD3. "Pimpinan komisi terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan paling banyak 4 (empat) orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota komisi dalam satu paket yang bersifat tetap berdasarkan usulan fraksi sesuai dengan prinsip musyawarah untuk mufakat."
Sidang penetapan ditutup dengan penyerahan secara resmi palu sidang dari Pimpinan DPR kepada Pimpinan Komisi III. Penetapan ini melengkapi karir politik Trimedya Panjaitan yang pada periode 2004-2009 pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III.
Pada bagian lain Fadli menyebut dengan penyesuaian ini perbedaan pandangan karena latar belakang koalisi - Koalisis Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat, sudah berakhir. "Semua sudah mencair, sekarang kita kedepankan kinerja," tekan Politisi FP Gerindra ini usai rapat.
Dengan demikian jajaran Pimpinan Komisi III menjadi Ketua; Aziz Syamsudin (FPG), Wakil Ketua; Desmon J. Mahesa (FP Gerindra), Benny K. Harman (FPD), Mulfahri Harahap (FPAN) dan Trimedya Panjaitan (FPDIP). (iky)/foto:andri/parle/iw.