UU Desa Belum Dapat Diterapkan di Bali
Tim Kunker Spesifik Komisi II DPR RI bertemu Gubernur Provinsi Bali I Made Pastika untuk mengetahui sekaligus bertukar informasi dan pengetahuan tentang implementasi berbagai UU yang dihasilkan DPR di Pulau Dewata tersebut.
Bertempat di Kantor Gubernur, Denpasar, Bali, tim kunjungan kerja (Kunker) spesifik Komisi II DPR diterima langsung oleh sang gubernur, Rabu (3/12). Tim Komisi II yang dipimpin Ahmad Riza Patria bertanya banyak hal seputar implemantasi berbagai produk UU yang telah dihasilkan DPR. Di antaranya yang sangat bermasalah di Bali adalah UU Desa, yang hingga kini tak bisa diterapkan di Bali.
Gubernur Bali mengungkapkan, banyak kampung adat di Bali yang tak bisa menerima bantuan dari luar, karena aturan adatnya seperti itu. Dengan kearifan lokal yang berlaku, penduduk kampung adat di Bali tak bisa dimasuki oleh sembarang orang dari luar. Inilah yang menyulitkan Pemprov Bali dalam mengimplemantasikan UU Desa di wilayahnya.
DPRD Provinsi Bali sendiri, kata Gubernur, sudah membentuk Pansus untuk membahas hal ini dan akan ditunggu solusinya. Di Bali ada desa Pahraman yang memiliki otonomi full, hampir tak bisa diakselerasi oleh pemerintah setempat. Mereka punya aturan izin sendiri hingga memutus pengadilan bagi warga desanya. Desa Pahraman, lanjut Gubernur, adalah roh Bali. Di desa model itulah kekhasan Bali terekspose. Warga desanya menganut Hindu.
Pada bagian lain, tim Komisi II DPR juga menanyakan prihal implementasi moratorium CPNS oleh pemerintah pusat. Menurut Gubernur, pada prinsipnya Pemprov Bali setuju dengan moratorium tersebut, kecuali bagi para tenaga ahli tertentu seperti dokter, perawat, dan tenaga metrologi, serta teknisi jalan. Para guru khusus seperti guru agama dan guru untuk SLB masih sangat dibutuhkan di Bali.
Sejak usia pensiun diperpanjang hingga usia 58 tahun, moratorium saat ini dibutuhkan agar tidak terjadi penumpukan pegawai, kata Gubernur Bali. Ketua Tim Kunker Komisi II Riza Patria mengatakan, komisi yang dipimpinnya ingin mengetahui lebih banyak program kerja Pemprov Bali terutama di sektor layanan publik. Informasi yang didapat akan menjadi kajian dan masukan berharga untuk dikonfirmasi dengan program pemerintah pusat. (mh), foto : m. husein/parle/hr.