Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi dan HAM di Sumut

24-11-2014 / KOMISI III

Komisi III DPR RI menyoroti kasus Korupsi dan Hak Asasi Manusia (HAM), dikarenakan banyak kasus korupsi yang sudah disidik namun masih  jalan di tempat, dan banyak sekali penyimpangan-penyimpangan dalam hal penyidikan.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw dari Fraksi Partai Gerindra kepada wartawan disela-sela pertemuan dengan Kapolda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jum’at (21/11).

“Masih ada kasus yang jalan di tempat seperti kasus Asahan dan lainnya,” kata Wenny seraya menambahkan kalau itu sudah dalam kasus pro-justisia sudah masuk P19 kejaksaan bisa segera dalam tempo yang sesingkat-singkatnya dia sudah harus P21 supaya sorotan dari masyarakat itu melihat jempol.

Menurutnya, Komisi III datang kesini karena ada hal-hal yang sudah baik tapi ada hal-hal juga yang masih perlu perbaikan, baik dari unsur Kejaksaan maupun unsur Kepolisian. “Itu dari segi penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” jelasnya.

Menyinggung masalah HAM, Wenny mengatakan banyak sekali penyimpangan-penyimpangan dalam hal penyididikan. Banyak sekali masyarakat yang mendatangi Komisi III DPR, bukan hanya dari Sumut. Mereka mengadu karena hak asasi mereka itu dilanggar, ada perkara yang sudah bertahun-tahun tapi P19-nya jalan di tempat.    

 Oleh karena itu, lanjutnya, Komisi III DPR akan masuk ke seluruh Indonesia tapi kita mulai dari Sumut untuk memperbaiki kinerja aparat penegak hukum. Itu yang disampaikan oleh pemerintah sekarang “kerja, kerja, kerja,” Komisi III dalam track yang seperti itu, tegasnya.

Saat ditanya berkaitan dengan proses seleksi calon-calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Politisi Partai Gerindra ini mengatakan kita sudah minta masukan-masukan dari Kejati seluruh Indonesia dan dari Polda seluruh Indonesia. Kira-kira kriteria yang harus dimiliki seorang pimpinan KPK dalam rangka menjadi pemimpin untuk memberantas korupsi ke depan. Itu sudah digambarkan dan kita mulai dari Kejati dan Polda Sumut ini, dan itu akan kita jadikan bahan di Komisi III setelah itu kita akan eleborasi bersama-sama dengan panitia penyeleksi dan Menkumham.

“Yang jelas pimpinan KPK itu harus profesional, jujur, berani, dan bukan berasal dari parpol sesuai dengan harapan masyarakat. Jangan seperti yang terjadi sekarang ini memilih Jaksa dari parpol,” jelasnya.(iw)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...