Uji Calon Hakim Agung, Komisi III Tunggu Masukan Publik
01-09-2014 /
KOMISI III

"Iya kita meminta masukan dari publik mengenai track record - rekam jejak para kandidat, ini sudah kita umumkan disejumlah koran. Segera sampaikan ke Komisi III agar input itu bisa kita konfirmasi pada saat fit and proper test nanti," kata Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edi usai memimpin rapat uji makalah bagi calon hakim agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/14).
Tahap awal proses uji kepatutan dan kelayakan sudah dimulai, setiap kandidiat diminta menulis makalah selama satu jam dengan bahasan terkait bidang masing-masing. Hasil tulisan akan didalami pada saat uji kepatutan dan kelayakan pada tanggal 11/9 nanti.
Politisi FPAN ini tidak mempermasalahkan hanya lima kandidat yang diserahkan kepada Komisi III, padahal hakim agung yang segera memasuki masa pensiun adalah 10 orang. "Mungkin hanya inilah yang paling qualified menurut KY, sisanya kita tunggu saja proses selanjutnya," tekannya.
Ia berharap pada setelah uji kepatutan dan kelayakan Komisi III segera dapat memutuskan apakah kelima kandidat yang diajukan KY layak menjadi hakim agung. "Sesuai aturan perundang-undangan kita tidak memilih tetapi menyetujui. Bisa menyetujui semua, menyetujui sebagian atau tidak menyetujui semua kandidat," ujar dia.
Adapun lima kandidat yang mengikuti fit and proper test adalah Muslich Bambang Luqmono, SH, M.Hum, Dr. H. Amran Suadi, SH, MH, MM, Sudrajad Dimyati, SH, MH, Dr. H. Purwosusilo, SH, MH dan Is Sudaryono, SH, MH. (iky), foto : andri/parle/eka hindra.