Komisi IV Tinjau Sulteng Terkait Usulan Perubahan Kawasan Hutan
Komisi IV DPR mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bahwa tidak semua usulan perubahan kawasan hutan dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) bisa dipersetujukan oleh Menteri Kehutanan dengan semangat bahwa hutan tidak hanya memiliki fungsi ekonomis tapi juga ekologis. Karena itu mempertahankan fungsinya sebagai hutan juga sebagai prioritas.
Hal tersebut mengemuka saat pertemuan Tim Panitia Kerja (Panja) Komisi IV DPR RI dengan jajaran Pemda Sulteng. Tim Panja Komisi IV DPR dipimpin Ketuanya Romahurmuzy melakukan kunjungan kerja spesifik dalam rangka melakukan fungsi pengawasan atas usulan perubahan kawasan hutan dalam revisi RTRWP Sulawesi Tengah, baru-baru ini.
Menurut Romahurmuzy, setelah meninjau salah satu Lokasi Usulan (Lokus) Perubahan Kawasan Hutan dalam revisi RTRWP di Kabupaten Sigi Sulteng, dirinya melihat secara langsung sebagian besar sudah menjadi wilayah pemukiman warga.
“Apa yang kita lakukan ini menjadi pekerjaan rumah setelah UU Tata Ruang dan UU No.41 Tentang Kehutanan dan semestinya menjadi langkah produktif untuk meningkatkan pertumbuhan nasional terutama dengan adanya daerah-daerah pemekaran yang memang memerlukan perubahan peruntukan pada lokus-lokus yang menjadi sarana dan prasarana umum pemukiman,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Politisi PPP ini menjelaskan bahwa sesuai UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Pasal 19 ayat 1, Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan ditetapkan Pemerintah dengan didasarkan pada hasil penelitian tim terpadu. Ayat 2 mengatur bahwa perubahan Kawasan Hutan yang Berdampak Penting dan Cakupan Luas serta bernilai Strategis (DPCLS) ditetapkan pemerintah atas persetujuan DPR.
Dibentuknya Panja RTRWP Sulteng untuk melakukan pendalaman atas rekomendasi Kementerian Kehutanan sehubungan dengan Usulan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dalam Revisi RTRWP Sulawesi Tengah yang termasuk dalam Perubahan Kawasan Hutan yang Berdampak Penting dan Cakupan Luas serta bernilai Strategis (DPCLS),” kata Romy, demikian biasa disapa.
Turut hadir dalam kunjungan kerja spesifik kali ini adalah M. Jafar Hafsah (F-PD), Nurliah (F-PG), Marsanto (F-PDIP), Rahman Amin (F-PKS), Hendra S. Singkarru (F-PAN), Hartanto Edhi Wibowo ((F-PD), I Gusti Ketut Adhiputra (F-PG), Nurokhmah AHM (F-PG), Zainut Tauhid Sa’adi (F-PPP) dan Abdul Wachid (F-Gerindra). (od)foto:naefuroji/parle/hr