Pengarusutamaan Gender Masih Jalan Di Tempat
Anggota Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan dari hasil pemilu 2014 keterwakilan perempuan di parlemen hanya sekitar 17,7 Persen. Ada tujuh Propinsi yang tidak terwakili oleh perempuan di tingkat DPR RI. Hal ini menunjukkan bahwa pengarusutamaan gender di Indonesia masih jalan di tempat. Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rabu (11/6).
“Terkait evaluasi pemerintah dalam pencapaian target-target dimana indikator-indikator yang menjadi alat ukur tercapainya persoalan gender ini masih belum terlihat. Selain kekerasan terhadap anak yang masih sangat tinggi dan kekerasan terhadap perempuan, yang paling nyata adalah dari data statistik hasil pemilu 2014 keterwakilan perempuan di Parlemen (DPR RI) saat ini hanya sekitar 17,7 persen. Selain itu ada 7 Propinsi yang tidak terwakili oleh Perempuan. Ini menunjukan bahwa target-target yang telah ditetapkan dalam pengarusutamaan gender masih belum dapat tercapai atau masih jalan di tempat,”papar Ace.
Melihat kondisi demikian, Ace mempertanyakan berbagai program yang dilakukan pemerintah terkait pengarusutamaan gender di bidang politik. Serta upaya-upaya strategis dan advokasi untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di lembaga legislative.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amaliasari usai rapat kerja mengatakan bahwa pihaknya memiliki keterbatasan fungsi dan tugas yang diamanahkan oleh Undang-undang, yakni sebatas advokasi dan koordinator dengan kementerian/lembaga teknis saja. Padahal sudah ada Inpres No.9 atas hal itu.
Olehkarena itu pihaknya berharap usulan penguatan kelembagaan terhadap Kementerian PP &PA dapat segera dilakukan dalam bentuk Undang-undang Keadilan dan Kesetaraan Gender. Karena UU akan berlaku untuk semuanya, baik itu eksekutifm yudikatif dan legislative. Sehingga seluruh komponen bangsa berperan terhadap isu-isu pemberdayaan perempuan termasuk pemerintah daerah, meski sudah memasuki era otonomi daerah. (Ayu)/foto:andri/parle/iw.