Pengarusutamaan Gender Masih Jalan Di Tempat

13-06-2014 / KOMISI VIII

Anggota Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan dari hasil pemilu 2014 keterwakilan perempuan di parlemen hanya sekitar 17,7 Persen. Ada tujuh Propinsi yang tidak terwakili oleh perempuan di tingkat DPR RI. Hal ini menunjukkan bahwa pengarusutamaan gender di Indonesia  masih jalan di tempat. Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rabu (11/6).

“Terkait evaluasi pemerintah dalam pencapaian target-target dimana indikator-indikator yang menjadi alat ukur tercapainya persoalan gender ini masih belum terlihat. Selain kekerasan terhadap anak yang masih sangat tinggi dan kekerasan terhadap perempuan, yang paling nyata adalah dari data statistik hasil pemilu 2014 keterwakilan perempuan di Parlemen (DPR RI) saat ini hanya sekitar 17,7 persen. Selain itu ada 7 Propinsi yang tidak terwakili oleh Perempuan. Ini menunjukan bahwa target-target yang telah ditetapkan dalam pengarusutamaan gender masih belum dapat tercapai atau masih jalan di tempat,”papar Ace.

Melihat kondisi demikian, Ace mempertanyakan berbagai program yang dilakukan pemerintah terkait pengarusutamaan gender di bidang politik. Serta upaya-upaya strategis dan advokasi untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di lembaga legislative.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amaliasari usai rapat kerja mengatakan bahwa pihaknya memiliki keterbatasan fungsi dan tugas yang diamanahkan oleh Undang-undang, yakni sebatas advokasi dan koordinator dengan kementerian/lembaga teknis saja. Padahal sudah ada Inpres No.9 atas hal itu.

Olehkarena itu pihaknya berharap usulan penguatan kelembagaan terhadap Kementerian PP &PA dapat segera dilakukan dalam bentuk Undang-undang Keadilan dan Kesetaraan Gender. Karena UU akan berlaku untuk semuanya, baik itu  eksekutifm yudikatif dan legislative. Sehingga seluruh komponen bangsa berperan terhadap isu-isu pemberdayaan perempuan termasuk pemerintah daerah, meski sudah memasuki era otonomi daerah. (Ayu)/foto:andri/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...