Publik Perlu Beri Energi Positif pada MK
12-05-2014 /
KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Tjatur Sapto Edi menilai langkah yang dapat dilakukan dalam kondisi ini adalah masyarakat memberikan energi positif pada MK. Konstitusi dan aturan perundang-undangan yang ada masih memberikan kewenangan kepada lembaga negara ini.
"Sangat bisa dimaklumi kalau ada kekhawatiran publik MK tidak profesional, tidak bisa menjadi pengadil. Tapi menurut saya dalam kondisi saat ini yang paling penting adalah masyarakat bersama memberikan energi positif kepada MK sesuai aturan yang ada," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/5/14).
Energi positif itu menurutnya bisa dalam bentuk dorongan untuk bekerja lebih profesional, mengawasi, mendoakan sehingga 9 Hakim Konstitusi tidak melenceng dalam menjalankan tugasnya. Ia secara khusus memberikan apresiasi MK telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menyelesaikan perkara pemilu dengan cepat.
"Langkah MK untuk membentuk 3 tim saya rasa bagus, sistem sudah ada tinggal dijalankan dengan baik. Kondisinya cukup berat sengketa antar partai bahkan sesama caleg satu partai," ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI ini.
MK telah menetapkan akan memulai sidang perdana gugatan sengketa hasil Pemilu Legislatif 23/5 yang akan datang. Seluruh partai peserta pemilu kecuali Partai Aceh yang telah mendaftarkan gugatan diminta sudah melengkapi berkas sebelum sidang dilaksanakan.(iky)/foto:iwan armanias/parle.