DPR Akan Akhiri Tugas Dengan Khusnul Khotimah

14-04-2014 / KOMISI III

Pernyataan yang meminta KPK  mewaspadai korupsi besar-besaran DPR di akhir masa jabatan, hendaknya dilihat sebagai  warning atau peringatan.  “ Sepanjang untuk perbaikan lembaga, pernyataan itu boleh-boleh saja tetapi asal obyektif dan tidak untuk menebar kebencian,” kata anggota DPR Deding Ishak kepada Parlementaria, Senin (14/4) di Jakarta.

Hal itu dikemukakannya menanggapi kekhawatiran Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie N. Massardi agar KPK perlu mewaspadai terjadi korupsi besar-besaran DPR menjelang berakhirnya masa jabatan pada akhir September 2014. Ada dua modus yang kemungkinan dapat dilakukan, yakni melalui pembahasan rancangan undang-undang (RUU) dan angaran.

Dalam pembahasan RUU, kata Adhie, para anggota Dewan akan mempercepat pembahasan dan dari sisi anggaran akanmemainkan” anggaran melalui Badan Anggaran (Banggar) terkait persetujuan anggaran proyek-proyek di pemerintahan.

Menurut Deding Ishak, pernyataan mantan jubir Presiden Gus Dur itu perlu diambil positifnya saja dan DPR perlu mendengar dalam rangka perbaikan ke depan. “ Jadi semangatnya untuk saling mengingatkan sehingga DPR bisa bekerja lebih baik,” ujarnya.

Dia dan rekan-rekannya, kata politisi Golkar ini, dalam mengisi kegiatannya hingga akhir masa jabatan pada 30 September mendatang tetap optimis akan berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara. Beberapa tugas konstitusional akan tetap dijalankan seperti menyelesaikan sejumlah RUU, penyusunan RAPBN 2015 dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBN dan program-program pemerintah lainnya.

Lagi pula, sambung Deding, pembahasan RUU dan penyusunan anggaran, secara teknis sudah ada aturan yang ketat mengantisipasi terjadinya penyelewengan. Di sisi lain, di era penegakan hukum  dan pemberantasan korupsi  yang gencar dilakukan saat ini para anggota Dewan akan lebih berkonsentrasi melakukan tugas-tugasnya bagi kepentingan rakyat.

 “ Saya optimis, para anggota Dewan akan meninggalkan hasil karya yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat, dan bertekad mengakhiri tugasnya dengan khusnul khotimah,” jelas Deding menambahkan. (mp), foto : iwan armanias/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...