Gugus Tugas Dana Kampanye Disambut Baik

28-03-2014 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Al Muzammil Yusuf menyambut baik terbentuknya Gugus Tugas Dana Kampanye yang digagas oleh lima lembaga negara yaitu KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi), PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan), KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan KIP (Komisi Informasi Pusat). Sinergi ini diharapkan dapat mendorong Pemilu berkualitas.
 
"Sebenarnya ini sudah merupakan tugas masing-masing lembaga ini akan tetapi karena ini dilakukan sinergi, kita harapkan hasilnya akan lebih baik. Jadi bangsa ini boleh berharap pemilu kali ini lebih berkualitas," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/3/14).
 
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir mengungkapkan hal senada. Baginya untuk menelisik kemungkinan penyimpangan dana kampanye tidak terlalu sulit, salah satunya dengan menyisir sejumlah billboard besar caleg yang tersebar disejumlah jalan protokol.
 
"Saya mencatat cukup banyak penyimpangan logistik pemilu oleh parpol. Lihat saja misalnya billboard yang tersebar disetiap sudut jalan protokol di Indonesia yang dengan mudah dihitung. PPATK, Bawaslu bisa memulai dengan mencurigai sumber dana dari billboard itu," ungkapnya.
 
Bicara pada kesempatan berbeda Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan kerja sama ini untuk mendukung Pemilu bersih dan caleg amanah. Pihaknya dalam kerja sama ini bertindak sebagai institusi yang menyampaikan sejumlah data.
 
"PPATK secara intensif melakukan follow the money dari pihak yang terlibat dalam pemilu kali ini. Sebagian riset sudah kita sampaikan kepada Bawaslu dan KPK.  Kita tentu juga berharap caleg dalam Pemilu kali ini bersih, amanah," pungkas dia. (iky)
BERITA TERKAIT
Bimantoro Wiyono: Digitalisasi MA Buat Perkara Lebih Transparan
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan digitalisasi peradilan melalui...
Restorative Justice dan Plea Bargaining Perlu Masuk dalam UU KUHAP yang Baru
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Komisi III DPR RI menilai revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus memuat mekanisme penyelesaian...
Gilang Dorong Revisi UU KUHAP Segera Rampung: Jangan Molor hingga 2026
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara...
Rudianto Lallo: Advokat Bukan Pelengkap, Harus Jadi Pilar Keadilan dalam Revisi KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai bahwa peran advokat sering dipandang sebelah mata dalam sistem...