Indonesia Harus Mampu Berlakukan Sistem E-Hajj

26-02-2014 / KOMISI VIII

Komisi VIII DPR RI mendorong Kementerian Agama untuk ikut memberlakukan sistem E-Hajj. Bahkan menurut Anggota Komisi VIII, Soemintarsih Muntoro Pemerintah harus mampu mengikuti sistem E-Hajj yang ditawarkan Kementerian Haji Pemerintah Arab Saudi.

“Sistem E-Hajj yang ditawarkan pemerintah Arab Saudi merupakan sebuah sistem yang terpadu, dan komprehensif integral,menurut saya sangat baik. Karena penyelenggaraan haji yang melibatkan negara-negara sedunia akan lebih baik jika memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) internasional dengar parameter yang jelas. Misalnya bagaimana SOP pemondokan dan kateringnya,”ungkap Politisi dari Fraksi Hanura ini.

Namun apakah Indonesia mampu menjalankan hal tersebut? Menurut anggotayang akrab disapa Mien ini, harus, Indonesia harus mampu mengikuti sistem tersebut. Apalagi jika hal tersebut menjadi sebuah sistem yang wajib dijalankan oleh sebuah negara penyelenggara haji.

Oleh karena itu ditambahkan Mien, hal yang harus diantisipasi sejak dini adalah mengenal instrumen persiapan.Misalnya bagaimana kualitas pemondokanya, jauh atau tidak dari tempat ibadah, begitupun dengan transportasi dan kateringnya juga harus memiliki SOP yang jelas.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik gagasan untuk memberlakukan sistem E-Hajj oleh pemerintah Arab Saudi. Karena salah satunya akan meningkatkan efektivitas pelayanan dan efisiensi biaya pemondokan ataupun pelayanan lainnya.

Selain itu,sistem E-Hajjakan mendukung transparansi oleh para pemilik pemondokan khususnya. Meski demikian sesuai masukan dari Menteri Agama, Anggito mengatakan jika pemberlakuan sistem E-Hajj itu tidak dimulai tahun 2014 ini. Pasalnya dibutuhkan waktu untuk mensosialisasikan dan uji coba hal tersebut terlebih dahulu pada tahun ini.

“Ada beberapa alasan sehingga Menteri Agama mengusulkan untuk menunda pelaksanaan E-Hajj, diantaranya karena belum terlihat adanya kesiapan SDM, serta belum terintegrasinya sistem di masing-masing negara apalagi ada wacana bahwa penyelesaian pelayanan sistem E-Hajj ini menjadi persyaratan diberikannya visa haji,”jelas Anggito yang juga pesimis jika ditahun 2014 ini Indonesia mampu melaksanakan sistem E-Hajj dengan baik.

Bahkan dikatakan Anggito, akibat belum ada kepastian adanya pemberlakuan sistem E-Hajj ini, membuat tim perumahan sempat terlambat mengajukan biaya atau harga sewa pemondokan haji.(Ayu), foto : hr/parle/andri*

 

 

 

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...