Komisi VIII Pertanyakan Anggaran Penanganan Bencana Kemensos
Komisi VIII DPR RI mempertanyakan anggaran Tahun 2014 untuk Kementerian Sosial apakah sudah cair dan sudah dapat digunakan untuk penanganan pasca bencana yang belakangan sedang melanda beberapa daerah. Pasalnya menurut anggota Komisi VIII, Aziz Suseno, anggaran tersebut disusun pada tahun 2013 dimana beberapa daerah belum terjadi bencana.
“Kami ingin mengetahui apa anggaran 2014 sudah bisa digunakan untuk penanganan bencana yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia ini, dan selanjutnya apa anggaran tersebut cukup untuk penanganan bencana. Karena anggaran itu kan disusun Desember tahun lalu saat belum terjadi bencana. Dan ternyata bencana yang datang di awal tahun begitu besar,”ungkap Aziz Suseno.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi VIII lainnya, Ina Amania. Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa banyaknya bencana yang terjadi di berbagai daerah tentu menjadi tugas tersendiri bagi Kementerian Sosial. Apa dana cadangan (on call) yang telah dianggarkan untuk tahun 2014 sudah turun atau sudah dapat digunakan. Jangan sampai karena belum dapat dicairkannya anggaran tersebut, jadi menghambat proses penanganan pasca bencana, sehingga muncul berbagai keluhan di masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial, Andi ZA Dulung mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan kendala yang berarti dalam penanganan masalah sosial pasca terjadinya bencana. Karena dalam menjalankan programnya, Kementerian Sosial telah menyiapkan stok berbagai bahan pangan dan barang yang disimpan di gudang Kementerian Sosial masing-masing daerah. Jadi, ketika bencana itu terjadi Kementerian Sosial telah siap untuk menyalurkan barang-barang tersebut.
“Di gudang kami telah siap stok barang-barang yang bisa disalurkan ke masyarakat kapanpun, sehingga ketika terjadi bencana kami dapat langsung menyalurkannya. Memang cara ini berbeda dengan pemikiran dari Bappenas yang menginginkan membeli barang hanya saat dibutuhkan saja. Namun ke depan akan kami coba koordinasikan kembali dengan Bappenas untuk menentukan langkah terbaik dalam penanganan bencana yang datang tidak terduga,”papar Andi Dulung.
Sementara itu, baik Aziz dan Ina mengatakan bahwa Komisi VIII akan terus melakukan pengawasan terkait program yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial dalam penanganan korban bencana di berbagai wilayah di Indonesia. Bahkan jika memang kemudian anggaran yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial beserta Komisi VIII untuk penanganan masalah sosial pasca bencana di tahun 2014 masih belum mencukupi, pihaknya akan kembali mendiskusikan dan membahas hal tersebut.
“Di awal tahun ini saja kita mendapat bencana yang sangat banyak di beberapa wilayah. Kalau memang anggaran Kementerian Sosial untuk penanganan bencana di tahun 2014 ini harus ditambah ya akan kita tambah, tapi tentunya semua itu harus lewat proses pembahasan terlebih dahulu. Intinya, kami akan berusaha optimal agar masyarakat yang terkena bencana dapat segera tertangani dengan baik,”tegas Aziz. (Ayu)