Komisi VIII Minta Penjelasan Terkait Penolakan Dana Talangan Haji

06-02-2014 / KOMISI VIII

Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa Direktur Perbankan Indonesia, Rabu (6/2), anggota Komisi VIII, Hidayat Nurwahid meminta klarifikasi atau penjelasan terkait penolakan beberapa pihak tentang dana talangan haji. Dimana dana tersebut diambil dari dana setoran awal haji untuk para calon jemaah haji yang belum dapat melunasi biaya perjalanan haji nya.

“Beberapa waktu yang lalu sempat ada dana talangan haji, ada banyak pihak yang menolak hal tersebut, karena menurut mereka ibadah haji ya jika mampu. Saya ingin penjelasan, apa benar diperbolehkannya dana talangan haji itu hanya untuk kepentingan perbankan saja,” tanya Hidayat.

Dia menambahkan, meski berbentuk bank syariah, namun ia yakin bahwa perbankan pasti ada sisi bisnisnya. Oleh karena itu,Politisi dari Fraksi PKS ini berharap jika keuntungan dari dana setoran awal haji itu dapat digunakan untuk kemaslahatan umat seperti pembuatan Madrasah, Masjid atau sejenisnya. Dengan demikian, dana tersebut juga bisa bermanfaat untuk umat itu sendiri.

Wakil Dirut Bank Mandiri, Abdul Rachman yang hadir pada kesempatan itu mengatakan bahwa saat ini dana talangan haji sudah ditiadakan. Namun ia mengakui beberapa tahun sebelumnya sesuai fatwa dewan syariah penggunaan dana setoran awal sebagai dana talangan haji hanya berkisar dua puluh persen saja. Hal tersebut semata-mata untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi jemaah.

Sementara itu,penggunaan keuntungan dari dana setoran awal haji untuk kemaslahatan umat, Abdul Rachman meyakini bahwa hal tersebut sudah dilakukan oleh Bank Mandiri lewat program CSR (corporate social responsibility) nya.

“Lewat program CSR, Bank Mandiri bekerjasama dengan Kementerian Agama menyelenggarakan beasiswa bagi para mahasiswa PTAI (Perguruan tinggi Agama Islam) yang berprestasi, kami juga membangun masjid-masjid, serta disaat beberapa wilayah di Indonesia terkena bencana, kami pun ikut andil membantu saudara-saudara kita yang terkena bencana,” jelas Abdul Rachman. (Ayu)/foto:iwan armanias/parle/andri*

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...