Komisi IV Minta Pemerintah Cukupi Kekurangan Subsidi Pupuk Tahun 2014
Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah untuk menangani kekurangan kuantum pupuk bersubsidi tahun 2014 dengan melakukan realokasi anggaran pupuk organik dan mendorong kemampuan petani untuk memproduksi pupuk organik secara mandiri. “Apabila masih terjadi kekurangan kuantum pupuk bersubsidi akan diusulkan melalui APBN-P 2014,” kata Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron (F-PD).
Demikian salah satu kesimpulan Rapat kerja Komisi IV dengan Menteri Pertanian dalam rangka membahas rencana pelaksanaan subsidi pupuk Tahun 2014, Senin (27/1), di Gedung Parlemen, Senayan.
Kementerian Pertanian menyatakan alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2014 hanya mencukupi kebutuhan sampai bulan November. Untuk itu, Menteri Pertanian Suswono mengatakan pihaknya telah mengusulkan ke Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan agar volume pupuk bersubsidi tahun 2014 sebesar 9,55 juta ton.
Berdasarkan rencana itu, anggaran subsidi tang diperlukan Rp.22,18 triliun. Sementara itu, anggaran subsidi pupuk 2014 tersedia Rp.21,18 triluin. “Apabila dibandingkan dengan rencana kebutuhan pupuk bersubsidi 2014, alokasi itu hanya mampu mencukupi sampai November 2014,” katanya.
Suswono menyatakan ada dua skenario yang diusulkan untuk perhitungan kebutuhan tambahan anggaran, yaitu Harga Pembelian Pemerintah (HPP) naik dan Harga Eceran Tertinggi (HET) tetap, atau HPP dan HET keduanya naik. Jika HPP yang naik dan HPP tetap, perlu tambahan anggaran subsidi Rp.9,06 triliun. Namun apabila asumsi HPP dan HET dinaikkan, kebutuhan anggaran Rp.2,25 triliun. (as), foto : riska/parle/hr.