Perlunya Atase Agama di Luar Negeri
Anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nurwahid mendorong Kementerian Agama untuk membentuk Atase agama di negara-negara tertentu. Hal tersebut diungkapkan politisi dari Fraksi PKS dalam rapat kerja dengan Menteri Agama, Suryadharma Ali, Kamis (18/1).
“Di negara yang banyak terdapat TKI (Tenaga Kerja Indonesia) seperti Hongkong, Malaysia dan beberapa Negara lain-lain, tidak sedikit timbul masalah keagamaan. Oleh karena itu saya menyarankan agar Kementerian Agama membentu Atase agama di Negara-negara tertentu,”ungkap Hidayat Nurwahid.
Dilanjutkannya, permasalahan keagamaan yang dimaksud seperti pernikahan, serta pendidikan agama yang sesuai dengan agama yang dianut. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya tenaga pembimbing agama. Akibatnya tidak sedikit Warga Negara Indonesia yang mendapat pendidikan agama yang tidak sesuai dengan agama yang dianut.
Menanggapai hal tersebut, Menteri Agama Suryadharma Ali menyambut positif usulan tersebut. Bahkan Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat yang ikut mendampingi Menteri Agama saat berlangsungnya rapat kerja ini menambahkan bahwa selama ini tugas bimbingan atau pendidikan keagamaan kerap digantikan oleh kedutaan besar Indonesia di Negara tersebut. Sayangnya tidak semua Kedubes RI memiliki ahli agama sesuai dengan agama yang dianut oleh WNI. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar negeri untuk membicarakan rencana pembentukan atase agama tersebut.
“Jika Kemenag berkoordinasi dengan Kemenlu. Maka mengingat pentingnya atase agama tersebut, kami juga akan ikut mendorong dan membicarakannya dengan teman-teman di Komisi I yang membidangi luar negeri,” tambah Hidayat.(Ayu), foto : hr/parle/andri*