SAKSI SEJARAH LUNCURKAN POTRET KONSTITUSI

29-09-2009 / LAIN-LAIN
Diakhir jabatan sebagai Wakil Ketua MPR RI A.M Fatwa, meluncurkan sebuah buku berjudul “Potret Konstitusi Pasca Amandemen UUD 1945”. Sosok pria berkacamata ini merupakan saksi sejarah konstitusi dan pernah memimpin sosialisasi amandemen UUD 1945.

“Saya tidak terlibat secara akademis dalam amandemen UUD 1945 tetapi secara politis ikut memutuskan,” ujarnya saat memberikan sambutan di Gedung Pustakaloka, Nusantara IV, Senin (28/9).

Tampak hadir dalam peluncuran buku Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid, Ketua DPR RI Agung Laksono, dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Deputi Bidang Kemahasiswaan Universitas Paramadina Wijayanto, dan Wakil Pemimpin Redaksi Kompas yang diberikan waktu menyampaikan pandangan terhadap buku tersebut.

Dalam pandangan Mahfud MD, buku yang diluncurkan belum tergambar secara detil mengenai potret konstitusi pasca amandemen UUD 1945 namun sudah menggambarkan informasi-informasi penting ke arah perubahan.

“Buku ini menggambarkan beberapa peristiwa akan proses pembahasan amandemen UUD 1945 dimana didalamnya terjadi pergulatan panas baik dari dalam maupun luar,” tuturnya.

Ketua MK ini pun menilai bahwa dalam buku tersiratkan konsititusi tidak perlu mengikuti teori apapun, karena konstitusi adalah pilihan atau kesepakatan sesuai hati nurani bangsa.

“Buku ini bisa memberikan informasi penting tentang sejarah konstitusi atau amandemen UUD 1945,”

Deputi Bidang Kemahasiswaan Universitas Paramadina Wijayanto, peluncuran buku dirasakan tepat ketika terjadi pentransferan anggota MPR. Diharapkan dengan diluncurkannya buku dapat menjembatani anggota MPR lama ke baru.

Peran upaya para anggota MPR diharapkan wijayanto bisa merubah rule of the game (peraturan) konstitusi menjadi lebih mudah. Serta mendorong penguatan karakter bangsa menjadi lebih kuat dengan promosi yang baik.

Sedangkan Wakil Pemimpin Redaksi Media Kompas menilai buku yang luncurkan AM Fatwa telah berhasil memotret secara jernih karena beliau merupkan pelaku sejarah yang mengetahui secara persis pergolakan sejarah.

“Sangat membantu mensosialisasikan UUD 1945 dan sangat penting sebagai buku pedoman anggota MPR yang baru,” tegas pria berkacama itu. (da)
BERITA TERKAIT
Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan
28-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Elfonda Mekel, menggarisbawahi bahwa polemik hak cipta dan royalti bukanlah soal keengganan pihak-pihak tertentu...
Melly Goeslaw Desak Perbaikan Tata Kelola Royalti Demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
27-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, sekaligus pencipta lagu menyampaikan desakan agar tata kelola royalti di Indonesia diperbaiki...
Yan Mandenas Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Papua
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak aparat kepolisian dan TNI segera...
Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang...