Komisi VIII Tolak Rencana Kenaikan Setoran Awal Haji
Komisi VIII DPR RI mempertanyakan rencana pemerintah menaikkan jumlah setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2014 mendatang. Bahkan tidak sedikit anggota Komisi VIII yang secara terang-terangan menolak rencana tersebut.
“Kalau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dinaikkan, mau berapapun kenaikan itu saya yakin masyarakat pasti mau, karena selain termasuk dalam rukun Islam, kami sangat mendukung masyarakat untuk pergi haji. Yang perlu dipertimbangkan disini adalah kemungkinan terjadinya penurunan potensi ekonomi umat setelah setor awal. Untuk itu saya tidak setuju kalau dinaikkan. Saya malah menilai yang perlu dibenahi adalah penyelengaraan ibadah hajinya dan siskohat nya,”ungkap Anggota Komisi VIII, Abdul Aziz Suseno saat Rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama, Wakil Menteri Kesehatan dan Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Selasa (17/12).
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi VIII lainnya, M. Baghowi yang dengan jelas mengungkapkan ketidak setujuannya akan rencana kenaikan setoran awal BPIH. Bahkan sebaliknya, jika bisa setoran awal tersebut seharusnya malah ditiadakan. Pasalnya menurut politisi dari fraksi Demokrat ini, selama ini dimanakah uang setoran awal calon jemaah haji yang menurut paparan Menteri Agama Suryadarma Ali ini daftar antriannya kira-kira sudah sampai 14 tahun yang akan datang.
Sementara itu Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa kebijakan kenaikan setoran haji itu tentu dilakukan dalam upaya peningkatan pelayanan bagi masyarakat atau umat. Tentu penggunaan dan pengeloalaannya harus dilakukan secara transparan, karena hal itu kan merupakan dana umat.
“Seperti yang kita tahu bahwa kemarin kita dengar sudah ada MoU dengan Kementerian Keuangan soal penempatan Dana Umat sebagai salah satu sumber devisa negara. Karena ini adalah APBN secara keseluruhan, apakah kita bisa minta memprioritaskan imbal hasil tersebut untuk kepentingan umat yang lebih besar. Dengan kata lain daripada dipakai oleh kementrian-kementerian lain, alangkah lebih baiknya jika dana haji ini bisa dipergunkan untuk kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan umat,”jelas Ace.
Selain itu Ace juga berharap ada mekanisme laporan dari dana setoran awal tersebut, sehingga ada penjelasan kepada public jumlah dana umat yang dipergunakan untuk public, dan berapa jumlah dana yang tersisa. Sehingga masyarakat tidak akan mempermasalahkan setoran haji tersebut. Namun jika semua itu tidak dilakukan, atau tidak adanya transparansi tentang setoran awal haji maka hal tersebut tentu akan terus menjadi pertanyaan umat, termasuk dengan rencana peningkatan setoran awal BPIH tersebut. (Ayu)